Bangil (WartaBromo.com) – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menegaskan sikap penolakan terhadap rencana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Meski hingga kini belum ada partai politik lain yang secara tegas menyatakan penolakan, PDI Perjuangan menyatakan konsisten menolak Pilkada tidak langsung karena dinilai berpotensi melemahkan demokrasi.
Penolakan tersebut disuarakan secara masif mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, Arifin, menegaskan sikap partainya sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat. Menurutnya, Pilkada yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia merupakan wujud demokrasi yang diperjuangkan sejak era reformasi.
“Pilkada langsung adalah instrumen penting untuk menjamin legitimasi kepemimpinan daerah, memperkuat akuntabilitas, serta menjaga hubungan langsung antara pemimpin dan rakyat yang dipimpinnya,” ujar Arifin, Kamis (8/1/2026).
Arifin menilai, wacana pengembalian mekanisme Pilkada melalui DPRD berpotensi menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan politik. Selain itu, sistem tersebut dinilai membuka ruang praktik transaksional yang bertentangan dengan semangat demokrasi, transparansi, dan reformasi politik.
Sebagai partai yang lahir dari perjuangan rakyat, PDI Perjuangan, lanjut Arifin, berkomitmen menolak segala bentuk upaya yang dinilai melemahkan hak politik masyarakat.
“Meskipun saat ini mayoritas partai politik mendukung rencana tersebut, PDI Perjuangan akan tetap konsisten berada di garda terdepan untuk mempertahankan Pilkada yang dipilih langsung oleh rakyat,” tegasnya. (fir/red)





















