Bangil (WartaBromo.com) – Perombakan dan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pasuruan pada awal 2026 bukan sekadar perubahan struktur di atas kertas. Penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ini meninggalkan konsekuensi langsung berupa kekosongan jabatan hingga kelebihan pejabat struktural di sejumlah dinas.
Dampak paling nyata muncul dari penggabungan Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Perikanan menjadi satu OPD. Penggabungan tersebut membuat posisi sekretaris atau eselon III menjadi berlebih, sehingga pemerintah terpaksa mengambil jalan cepat dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menjaga jalannya administrasi.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengakui, penataan jabatan harus segera dilakukan karena berkaitan langsung dengan legalitas kelembagaan. Tanpa pejabat definitif maupun Plt, operasional dinas berpotensi tersendat.
“Kita segera melakukan pergeseran untuk memenuhi SOTK yang baru yang sudah disepakati dengan DPRD,” ujar Rusdi.
Situasi serupa juga terjadi pada peleburan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan Dinas Koperasi dan UKM. Di saat yang sama, urusan kebudayaan dipisahkan dari Dinas Pendidikan dan digabung dengan sektor pariwisata dalam OPD baru bernama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Perubahan ini menuntut penyesuaian struktur, tugas, hingga rantai komando dalam waktu singkat.
Perubahan nomenklatur OPD tersebut secara otomatis berdampak pada aspek administratif, mulai dari kepemimpinan hingga dokumen resmi kelembagaan. Kondisi ini membuat pengisian jabatan tak lagi bisa ditunda.
“Logikanya kop suratnya sudah berubah, makanya pejabatnya harus segera terisi,” kata Rusdi.
Namun demikian, selain memastikan efektivitas dinas hasil penggabungan, pemerintah juga dihadapkan pada tantangan penataan ASN agar tidak sekadar memindahkan jabatan, tetapi benar-benar menyederhanakan birokrasi sesuai tujuan awal perampingan OPD. (fir/red)





















