NIK Tercatat Meninggal Padahal Masih Hidup, Ini Dampak Serius Jika Tidak Segera Diurus

37

Pasuruan (WartaBromo.com) – Masalah NIK tercatat meninggal padahal masih hidup tidak boleh dianggap sepele karena dampaknya bisa sangat luas. Jika tidak segera diperbaiki, kesalahan data kependudukan ini dapat menghambat akses layanan publik hingga menimbulkan persoalan hukum.

Kesalahan status meninggal dalam sistem administrasi kependudukan biasanya terjadi karena kekeliruan input data atau kemiripan identitas. Namun apa pun penyebabnya, dampak yang ditimbulkan tetap merugikan warga dan harus segera ditangani melalui Disdukcapil.

Berikut beberapa risiko jika NIK tercatat meninggal padahal masih hidup tidak segera diurus:

1. Tidak Bisa Mengakses Layanan Publik

NIK yang tercatat meninggal otomatis menjadi tidak aktif di sistem layanan publik yang terhubung dengan database kependudukan nasional. Akibatnya, warga tidak bisa mengurus BPJS Kesehatan, bantuan sosial, perbankan, perizinan, hingga layanan pendidikan.

Masalah ini sering baru disadari ketika warga hendak mengurus keperluan penting dan sistem menolak validasi identitas. Selama status NIK belum dipulihkan, seluruh layanan yang membutuhkan verifikasi data kependudukan tidak dapat diproses.

2. Menimbulkan Masalah Hukum dan Administrasi

Status meninggal dalam data kependudukan dapat memicu persoalan hukum, terutama dalam pengurusan warisan dan kepemilikan aset. Data tersebut bisa dijadikan dasar administrasi meskipun orang yang bersangkutan masih hidup secara hukum.

Selain itu, kesalahan status juga dapat memengaruhi data keluarga, status pernikahan, serta tanggungan dalam sistem administrasi negara. Jika tidak segera diperbaiki, konflik administratif bisa berkembang menjadi masalah hukum yang panjang dan melelahkan.

3. Berpotensi Kehilangan Hak Sipil dan Hak Politik

Warga yang tercatat meninggal dapat otomatis dihapus dari Daftar Pemilih Tetap dalam setiap pemilihan umum. Akibatnya, hak politik sebagai warga negara untuk memilih bisa hilang hanya karena kesalahan data kependudukan.

Dalam dunia kerja dan pendidikan, NIK tidak aktif juga dapat menghambat pendaftaran dan pencairan bantuan resmi pemerintah. Banyak sistem instansi terhubung langsung dengan database nasional sehingga satu kesalahan berdampak pada banyak layanan penting.

Karena dampaknya sangat luas, bagi Bolo yang mengalami NIK tercatat meninggal disarankan segera melapor ke Disdukcapil. Semakin cepat status diperbaiki, semakin cepat pula seluruh hak administratif dan layanan publik dapat kembali diakses secara normal. (jun)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.