Kraton (WartaBromo.com) – Aksi unjuk rasa kembali digelar oleh perangkat Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Senin (12/1/2026). Dalam aksi tersebut, para pendemo menyegel Balai Desa Kalirejo sebagai bentuk protes atas belum dibayarkannya gaji dan honor oleh Kepala Desa Kalirejo, Muhammad Adip.
Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi yang digelar pada 26 Desember 2025 lalu. Saat itu, Kepala Desa Muhammad Adip membuat surat pernyataan yang berisi janji akan melunasi seluruh gaji dan honor perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT/RW, kader, serta tokoh masyarakat paling lambat 9 Januari 2026.
Dalam surat tersebut juga disebutkan, total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai Rp230 juta. Namun hingga tenggat waktu yang dijanjikan, pembayaran tersebut belum juga terealisasi.
Koordinator aksi, Ahmad Su’eb, mengatakan bahwa alih-alih menepati janji, Kepala Desa justru kembali meminta penundaan pembayaran selama satu pekan. Hal itu dinilai mencederai komitmen yang telah disepakati bersama.
“Janji sudah dibuat secara tertulis, tapi sampai hari ini belum ada realisasi. Bahkan yang kami terima justru permintaan penundaan lagi. Ini membuat kami kehilangan kepercayaan,” ujar Ahmad Su’eb.
Sebagai bentuk tekanan, para perangkat desa, BPD, RT/RW, kader, dan tokoh masyarakat menyatakan mogok kerja serta menyegel Balai Desa Kalirejo.
Mereka juga mengancam akan melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan apabila dalam satu minggu ke depan tidak ada pelunasan gaji secara penuh.
“Balai desa kami segel sampai gaji seluruh perangkat desa dibayar,” tegasnya.

Selain persoalan gaji, para pendemo juga mengungkapkan adanya dugaan kewajiban lain yang belum dipertanggungjawabkan oleh Kepala Desa. Di antaranya meliputi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembelian pintu harmonika, seragam perangkat desa, pengadaan CCTV dan perangkat audio, seragam linmas, renovasi plafon balai desa, serta pengadaan bibit pertanian.
“Total estimasi dana yang disebutkan mencapai sekitar Rp339 juta,” tambah Su’eb.
Menurutnya, langkah ini dilakukan bukan semata-mata untuk menuntut hak, tetapi juga sebagai upaya mendorong pengelolaan keuangan Desa Kalirejo agar lebih transparan dan akuntabel.
“Kami ingin keuangan desa dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan potensi praktik korupsi. Ini demi kepentingan desa dan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kalirejo, Muhammad Adip, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya tidak dengan sengaja menahan gaji perangkat desa maupun mengingkari janji.
“Saya sudah berusaha mencari dana talangan untuk membayar gaji perangkat desa, namun karena ada beberapa kendala, dana tersebut masih belum bisa dicairkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus berupaya mencari solusi agar kewajiban tersebut segera terpenuhi.
“Akan segera saya selesaikan, karena Dana Desa juga belum pasti kapan cairnya, apalagi informasinya akan ada potongan,” pungkas Adip. (fir/red)





















