Rekonstruksi Ungkap Sadisnya Pembunuhan Mahasiswi UMM, Kuasa Hukum: Ini Kejahatan yang Sangat Keji

17

Wonorejo (WartaBromo.com) – Tim kuasa hukum keluarga mahasiswi asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, yang tewas dibunuh kakak iparnya sendiri, menilai peristiwa tersebut sebagai tindak pidana yang dilakukan dengan cara sangat sadis dan keji.

Penilaian itu disampaikan setelah mereka menyaksikan langsung rangkaian rekonstruksi yang digelar kepolisian, Selasa (13/1/2026).

Rekonstruksi memperagakan 15 adegan, mulai dari lokasi pembunuhan di kawasan Cangar, Kota Batu, hingga pembuangan jasad korban ke dalam gorong-gorong saluran air di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Dua lokasi ini menjadi titik krusial yang menggambarkan secara utuh bagaimana rangkaian kejahatan dilakukan.

Kuasa hukum keluarga korban, Samsudin, menyebut setiap adegan yang diperagakan menunjukkan bahwa pembunuhan itu bukan dilakukan secara spontan, melainkan dengan rangkaian tindakan yang terstruktur dan brutal.

“Kami dari pihak kuasa hukum keluarga korban mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah mengungkap pembunuhan yang sangat sadis ini, termasuk fakta bahwa salah satu pelakunya adalah oknum anggota kepolisian dan disampaikan secara terbuka kepada publik,” tegas Samsudin.

Menurutnya, keterlibatan oknum aparat .penegak hukum justru membuat perkara ini menjadi sorotan serius. Sebab, pelaku seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan malah melakukan kekerasan yang menghilangkan nyawa, terlebih terhadap anggota keluarganya sendiri.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai asas equality before the law. Perlakuan hukum harus sama bagi siapa pun, tanpa pandang bulu. Ini penting agar tidak ada kesan perlindungan atau upaya menutup-nutupi fakta hukum,” ujarnya.

Selain aspek hukum, Samsudin juga menyoroti dampak psikologis berat yang dialami keluarga korban. Kehilangan anak dalam kondisi tragis, ditambah fakta pelaku adalah orang terdekat, menjadi luka mendalam yang sulit disembuhkan.

“Keluarga bukan hanya kehilangan anak, tapi juga mengalami tekanan mental dan kejiwaan yang luar biasa. Karena itu kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, hingga ke meja hijau,” katanya.

Ia menambahkan, selama mengikuti seluruh rangkaian rekonstruksi dari Kota Batu hingga Wonorejo, tidak ditemukan kejanggalan dalam adegan yang diperagakan. Semuanya dinilai telah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Dari yang kami ikuti sejak di Batu sampai di sini, seluruh adegan sesuai dengan BAP dan apa yang tertuang dalam berkas penyidikan,” pungkasnya. (fir/red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.