Wonorejo (WartaBromo.com) – Rekonstruksi pembuangan jasad mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, yang digelar di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (13/1/2026), mengungkap fakta baru. Para tersangka ternyata sempat merekayasa skenario agar korban terlihat seperti korban begal.
Rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dengan fakta di lapangan, khususnya di lokasi penemuan jasad korban yang dibuang ke saluran air di pinggir Jalan Raya Wonorejo. Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari rekonstruksi sebelumnya yang digelar di wilayah Cangar, Kota Batu, yang memperagakan rangkaian peristiwa sebelum korban dibunuh.
Di Wonorejo, penyidik memperagakan adegan ke-11 hingga ke-15. Rangkaian adegan itu menggambarkan detik-detik kedua tersangka menurunkan jasad korban dari dalam mobil hingga membuangnya ke gorong-gorong saluran air.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa rekonstruksi di Pasuruan difokuskan pada proses pembuangan jasad.
“Di sini merupakan lokasi pembuangan, sehingga ada beberapa adegan yang disesuaikan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sejauh ini tidak ada sanggahan dari para tersangka,” ujarnya.
Pada adegan ke-15, kedua tersangka terlihat berkoordinasi untuk menghilangkan jejak kejahatan. Dari hasil pendalaman, penyidik menemukan adanya upaya untuk mengelabui petugas dengan mengondisikan korban seolah-olah menjadi korban tindak begal.
Menurut Jumhur, salah satu tersangka bahkan sempat membeli helm dalam perjalanan dari Malang menuju Pasuruan untuk memperkuat skenario tersebut.
“Memang ada rencana agar korban ini dikondisikan seolah-olah menjadi korban begal,” tegasnya.
Sementara itu, motif awal yang berhasil diungkap penyidik adalah adanya rasa sakit hati yang dialami tersangka terhadap korban akibat konflik di masa lalu. Meski demikian, kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya motif lain yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut.
Usai rekonstruksi di Wonorejo, penyidik berencana melanjutkan peragaan adegan di wilayah Kabupaten Probolinggo guna melengkapi rangkaian peristiwa. Rekonstruksi yang terdiri dari 15 adegan ini diharapkan dapat memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. (fir/red)




















