Wajah Kota Probolinggo Ditata Ulang, PKL Liar Tak Lagi Bebas Berjualan

26

Probolinggo (WartaBromo.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo, Jawa Timur, terus menggencarkan penataan kawasan trotoar dari keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan tidak sesuai aturan. Teranyar, petugas menertibkan sejumlah lapak PKL di sepanjang jalur protokol Jalan dr. Soetomo.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan program “Kota Probolinggo Bersolek”, khususnya dalam menjaga kebersihan serta memperindah wajah kota.

Dalam operasi tersebut, petugas membongkar lapak-lapak yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan memanfaatkan fasilitas umum secara tidak semestinya.

Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Fatchur Rozi, menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan dilaksanakan secara rutin. Ia juga mengimbau para PKL agar menaati ketentuan dengan berjualan di lokasi resmi yang telah disediakan pemerintah daerah.

“Pemerintah kota sudah menyiapkan sentra kuliner bagi PKL yang dipusatkan di kawasan GOR Ahmad Yani,” ujarnya, Senin (12/1/26).

Menurutnya, penertiban serupa akan terus digelar di berbagai titik tanpa pandang bulu, terutama di ruas-ruas jalan utama di pusat kota.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, yang juga mengatur larangan berjualan di atas trotoar.

Selain itu, Fatchur Rozi memastikan kawasan Alun-alun Kota Probolinggo yang baru selesai direvitalisasi akan dijaga tetap steril dari aktivitas PKL. Menanggapi masih adanya pedagang di sudut kawasan tersebut, ia menegaskan pihaknya akan segera melakukan penertiban.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap tampilan kota menjadi lebih rapi, tertata, dan nyaman dipandang, tanpa kesan kumuh akibat lapak-lapak yang berdiri sembarangan, baik di trotoar maupun hingga memakan badan jalan. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.