Pencurian Berulang di SDN Sokaan 1 Probolinggo, Tujuh Chromebook Bantuan Negara Kembali Hilang

7

Krejengan (WartaBromo.com) — Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sokaan 1 di Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, kembali menjadi sasaran pencurian.

Dalam kejadian terbaru yang terjadi pada Senin (19/1/2026) dini hari, tujuh unit laptop Chromebook bantuan pemerintah pusat dilaporkan hilang.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 06.15 WIB, saat Kepala SDN Sokaan 1, Romli, tiba di sekolah.

Ia mendapati pintu utama kantor guru dalam kondisi terbuka dengan gembok yang rusak. Sejumlah lemari dan meja di dalam ruangan juga terlihat berantakan.

“Setelah kami cek, benar telah terjadi pencurian. Pintu kantor guru dirusak dan barang-barang di dalam diacak,” kata Romli. Sebelumnya, kabar itu sudah beredar di whatsapp grup guru.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk ke area sekolah sekitar pukul 02.00 WIB dengan cara merusak gembok pintu.

Rekaman kamera pengawas di luar kantor sekolah menunjukkan seorang pria membawa tas ransel masuk ke area kantor.

Namun, kamera pengawas di dalam ruangan tidak merekam kejadian karena mengalami gangguan teknis sejak beberapa hari sebelumnya.

Romli mengatakan, pencurian kali ini, memiliki kemiripan dengan dua kejadian sebelumnya yang menimpa sekolah tersebut dalam dua tahun terakhir.

Pelaku diduga sudah memahami situasi sekolah dan langsung menyasar ruang guru serta meja bendahara.

“Meja yang pertama diacak selalu meja bendahara dan guru. Tapi tidak ada uang tunai yang disimpan di sekolah,” ujarnya.

Selain tujuh unit Chromebook, pelaku juga membawa kabur satu unit laptop pribadi milik guru, satu unit LCD proyektor, serta satu unit speaker aktif portabel. Total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 50 juta.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dsidikdaya) Kabupaten Probolinggo, Sri Agus Indariyati, membenarkan bahwa Chromebook yang hilang merupakan aset negara yang berasal dari bantuan Kementerian Pendidikan.

“Chromebook itu tercatat sebagai aset pemerintah pusat. Kami akan meminta nomor seri perangkat yang hilang untuk dilaporkan ke kementerian,” ujar Sri Agus.

Menurut dia, Chromebook bantuan pemerintah tidak dapat digunakan atau diperjualbelikan secara bebas karena sistemnya telah terkunci dan terhubung dengan pusat.

Meski demikian, pihak dinas tetap melakukan prosedur administrasi, termasuk pelaporan ke inspektorat dan kementerian terkait.

Sri Agus mengakui, SDN Sokaan 1 tergolong rawan pencurian. Pada kejadian sebelumnya, sekolah tersebut sempat kehilangan uang tunai.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Dinas akan mendorong peningkatan sistem pengamanan sekolah.

“Ke depan akan dipasang teralis pada pintu kantor dan penambahan CCTV,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Krejengan Iptu Miftahol Rahman membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” ujar Miftahol Rahman.

Pihak Disdikdaya memastikan pencurian tersebut tidak akan mengganggu proses belajar mengajar, termasuk pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.