Restrukturisasi OPD Probolinggo Bergulir, Pemkab Ajukan Pecah Badan hingga Naikkan Tipe Dinas

7

Probolinggo (WartaBromo.com) — Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengajukan perubahan besar pada struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Lewat revisi regulasi, sejumlah dinas diusulkan dipecah, dilebur, hingga dinaikkan kelas kelembagaannya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi, mengatakan, usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (14/1) lalu.

Melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Nota penjelasan bupati dibacakan saat dirinya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo,

Penataan ulang OPD dilakukan untuk menyesuaikan struktur birokrasi dengan dinamika pembangunan daerah. Ia menegaskan, perubahan ini tidak sekadar bersifat administratif.

“Penataan dilakukan agar organisasi lebih proporsional, efektif, dan mampu mendukung pencapaian visi-misi kepala daerah,” kata Sjaiful, Jumat (23/1/2026).

Raperda tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 yang memberi ruang bagi pemerintah daerah menyesuaikan perangkat organisasi berdasarkan kebutuhan dan beban kerja.

Salah satu perubahan utama adalah rencana pemisahan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah menjadi dua badan terpisah, yakni Badan Pendapatan Daerah serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Keduanya diusulkan bertipe A.

Selain itu, Pemkab mengajukan perubahan nomenklatur Dinas Perikanan menjadi Dinas Perikanan dan Peternakan. Di sektor pangan, Dinas Pertanian akan digabung dengan Dinas Ketahanan Pangan menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Pemkab juga mengusulkan peningkatan tipe kelembagaan untuk Sekretariat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dari tipe B menjadi tipe A.

Sjaiful menyebut seluruh usulan perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) telah melalui konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan memperoleh masukan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

“Pemkab berharap proses legislasi bersama DPRD dapat menghasilkan struktur organisasi yang lebih ramping, namun responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik,” tandas mantan Kepala Bappelitbangda itu. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.