Pasuruan (WartaBromo.com) – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Pasuruan berkapasitas 100 MWAC terus menunjukkan keseriusan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Jawa Timur. Terbaru, Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) menyetujui pembiayaan non-pemerintah sebesar US$ 21 juta atau setara Rp 352,4 miliar untuk mendukung pembangunan PLTS tersebut.
Dikutip dari katadata.id, Pendanaan ini menjadi bagian dari upaya Indonesia mempercepat transisi energi terbarukan dan menekan emisi karbon. PLTS Pasuruan dikembangkan sebagai proyek greenfield di bawah inisiatif Pembiayaan Pokok Proyek Hijaunesia, dengan Bank Pembangunan Asia (ADB) bertindak sebagai arranger pembiayaan. Seluruh tahapan proyek akan mengikuti Safeguard Policy Statement ADB serta mematuhi regulasi lingkungan dan sosial yang berlaku di Indonesia.
Proyek ini disponsori oleh PT PLN Indonesia Power Renewables bekerja sama dengan Vena Energy Indonesia. Setelah beroperasi, PLTS Pasuruan diharapkan menjadi salah satu pemasok energi bersih terbesar di Jawa Timur.
Secara lokasi, PLTS akan dibangun di Desa Ambal-ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Jaringan PLTS akan melewati tiga desa, yakni Desa Kedemungan dan Desa Ambal-ambil di Kecamatan Kejayan, serta Desa Martopuro di Kecamatan Purwosari.
Pemilihan Desa Ambal-ambil sebagai lokasi utama didasarkan pada karakter wilayahnya yang memiliki suhu paling panas dibandingkan desa lain di Kabupaten Pasuruan, sehingga dinilai ideal untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga surya.
Dari sisi luasan, PLTS Pasuruan akan dibangun di atas lahan permanen sekitar 401,5 hektare, ditambah sekitar 21,1 hektare untuk kebutuhan jalur transmisi. Total area proyek mencapai lebih dari 420 hektare. Pembangunan ini diperkirakan berdampak langsung terhadap sekitar 85 rumah tangga di sekitar lokasi.
Sebagai bagian dari tahapan awal pengadaan tanah, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan telah hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pemberitahuan Rencana Pengadaan Tanah untuk pembangunan PLTS Pasuruan 100 MWAC, Kamis (17/7/2025) silam. Kegiatan ini bertujuan memastikan partisipasi masyarakat serta memberikan informasi secara transparan kepada pihak yang akan terdampak oleh proyek.
Kehadiran Kantor Pertanahan sekaligus menegaskan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan transisi menuju energi terbarukan di Kabupaten Pasuruan.
Selain itu, sebagai dampak lanjutan dari pembangunan jaringan PLTS, Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah meminta kepada PLN UP3 Pasuruan agar desa-desa yang dilewati jalur proyek dibangunkan jaringan listrik. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam pemerataan akses listrik dan peningkatan kualitas hidup warga.
Untuk mengantisipasi dampak lingkungan dan sosial, proyek PLTS Pasuruan juga telah menyiapkan langkah mitigasi, mulai dari pengendalian polusi, perlindungan keanekaragaman hayati, hingga rencana pengelolaan sosial. Fokusnya meliputi pemulihan mata pencaharian warga terdampak, pengarusutamaan gender, serta keterlibatan masyarakat selama siklus proyek berlangsung.
Sebelumnya, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo telah menegaskan dukungan penuh Pemkab Pasuruan terhadap pembangunan PLTS ini. Ia menyebut PLTS bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan simbol komitmen Pasuruan menuju daerah yang berorientasi pada energi hijau.
Dengan suntikan dana internasional ratusan miliar rupiah, kebutuhan lahan lebih dari 420 hektare, serta keterlibatan langsung pemerintah daerah dan masyarakat, PLTS Pasuruan 100 MW menjadi salah satu proyek energi terbarukan terbesar yang pernah digarap di Kabupaten Pasuruan, sekaligus menempatkan daerah ini dalam peta besar transisi energi nasional. (red)





















