Satres PPA-PPO Dibentuk di Probolinggo Kota, Polisi Fokus Lindungi Perempuan dan Anak

8

Probolinggo (WartaBromo com) — Di balik angka-angka laporan kekerasan, ada cerita perempuan dan anak yang kerap datang ke kantor polisi dengan rasa takut, luka, dan harapan akan keadilan. Untuk menjawab kebutuhan itu, Polres Probolinggo Kota resmi membentuk Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA-PPO).

Pembentukan satuan khusus tersebut ditandai dengan pelantikan AKP Rini Ifo Nila, sebagai Kepala Satres PPA-PPO, Senin (26/1/2026), di lapangan apel Polres Probolinggo Kota. Upacara pelantikan dipimpin langsung Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri.

Kapolres mengatakan, kehadiran Satres PPA-PPO bertujuan menghadirkan ruang aman bagi korban, terutama perempuan dan anak, yang selama ini sering berada dalam posisi rentan saat berhadapan dengan proses hukum.

“Kasus yang melibatkan perempuan dan anak membutuhkan pendekatan yang berbeda. Tidak hanya penegakan hukum, tapi juga empati, perlindungan, dan pendampingan,” kata Rico dalam amanatnya.

Menurut dia, pembentukan Satres PPA-PPO merupakan tindak lanjut kebijakan Polri sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor KEP/1707/XI/2025 tentang penguatan struktur reserse PPA dan PPO di sejumlah Polda serta Polres terpilih di Indonesia.

Dengan struktur khusus ini, penanganan perkara kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual terhadap anak, hingga perdagangan orang diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan sensitif terhadap kondisi psikologis korban.

Rico menekankan, aparat kepolisian tidak boleh menambah beban trauma korban melalui proses pemeriksaan yang kaku atau tidak ramah. Ia meminta jajaran Satres PPA-PPO mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap tahapan penanganan perkara.

“Korban datang bukan hanya membawa laporan, tetapi juga luka. Tugas kita memastikan mereka merasa aman dan dihargai,” ujarnya.

Polres Probolinggo Kota menjadi salah satu polres yang ditunjuk sebagai pelaksana awal Satres PPA-PPO. Penunjukan ini menempatkan Probolinggo Kota sejajar dengan sejumlah daerah lain seperti Surabaya, Sidoarjo, Malang, Batu, serta wilayah Polda Metro Jaya dan beberapa Polda besar di Indonesia.

AKP Rini Ifo Nila menyatakan siap menjalankan amanah tersebut dengan menempatkan korban sebagai pusat pelayanan. Ia menilai, keberhasilan Satres PPA-PPO tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani, tetapi juga dari rasa keadilan dan pemulihan yang diterima korban.

“Perempuan dan anak yang menjadi korban harus merasa didengar, dilindungi, dan didampingi. Itu yang menjadi fokus kami,” kata Nila.

Pembentukan Satres PPA-PPO ini diharapkan memperkuat upaya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak di Probolinggo Kota, sekaligus menekan angka kekerasan dan perdagangan orang melalui penanganan yang lebih terpadu dan berperspektif korban. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.