Jakarta (WartaBromo.com) — Pemerintah Kabupaten Probolinggo kembali mengantongi penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 kategori Pratama, setelah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah ini menembus 98,84 persen.
Namun, di balik capaian tersebut, persoalan keaktifan peserta masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diawasi ketat.
Penghargaan diserahkan dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC serta Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ menerima penghargaan tersebut didampingi jajaran BPJS Kesehatan.
Berdasarkan data yang dipaparkan, tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Probolinggo tercatat 84,22 persen. Angka ini memang melampaui ambang batas nasional yang ditetapkan RPJMN sebesar 80 persen, tetapi masih menyisakan sekitar 15 persen peserta tidak aktif.
“Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan masyarakat,” ujar Fahmi usai menerima penghargaan.
Meski demikian, Fahmi mengakui bahwa mempertahankan status UHC bukan perkara mudah. Menurutnya, tantangan terbesar ke depan adalah menjaga keberlanjutan kepesertaan, khususnya bagi kelompok rentan dan peserta mandiri.
“UHC tidak berhenti pada capaian angka. Yang jauh lebih penting adalah memastikan peserta tetap aktif dan layanan kesehatan benar-benar bisa diakses saat dibutuhkan,” kata Fahmi.
Kabupaten Probolinggo tercatat telah tiga kali menerima penghargaan UHC, yakni pada 2023, 2024, dan 2026. Secara nasional, penghargaan tahun ini diberikan kepada 31 provinsi dan 394 kabupaten/kota.
Namun, sejumlah pengamat kesehatan publik menilai keberhasilan UHC perlu dibarengi penguatan kualitas layanan, kecukupan anggaran kesehatan daerah, serta pengawasan ketepatan sasaran penerima manfaat.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo menyatakan akan memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan fasilitas layanan kesehatan untuk menekan angka peserta nonaktif serta menjaga keberlanjutan pembiayaan JKN di tingkat daerah. (saw)





















