Gempol (WartaBromo.com) – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Surabaya–Malang, tepatnya di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (29/1/2026) sore. Sebuah minibus Daihatsu Grand Max menabrak truk Fuso bermuatan keramik yang sedang parkir di pinggir jalan.
Akibat kejadian tersebut, satu orang penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian dan lima orang lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi, minibus Grand Max berwarna putih yang mengangkut lima penumpang melaju dari arah Surabaya menuju Malang. Kendaraan tersebut diduga kehilangan kendali setelah menyerempet kendaraan di depannya yang hendak berbelok arah.
Usai menyerempet kendaraan lain, Grand Max terus melaju dan menghantam truk Fuso bermuatan keramik yang sedang berhenti di sisi jalan. Kerasnya benturan menyebabkan kondisi minibus ringsek di bagian depan.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Yanti, warga Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Ia tewas seketika di lokasi kejadian. Sementara sopir dan empat penumpang lainnya mengalami luka berat dan serius.
Seluruh korban luka segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Sedangkan korban meninggal dunia dibawa ke kamar jenazah rumah sakit.
Petugas Satlantas Polres Pasuruan yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengaturan lalu lintas.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, Iptu Gagah Ananda, saat dikonfirmasi, mengatakan kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi minibus.
“Pengemudi Grand Max atas nama M. Baidowi, warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, diduga kurang berhati-hati dan tidak menguasai laju kendaraan sehingga menabrak truk Fuso yang sedang parkir,” ujarnya.
Kasus kecelakaan tersebut kini dalam penanganan kepolisian setempat. (red)





















