Ban Pecah, Pikap Bermuatan Cabai Terguling di Tol Pasuruan–Probolinggo

8

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Tol Pasuruan–Probolinggo (Paspro), tepatnya di KM 824/B, Minggu (1/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Sebuah mobil pikap Daihatsu Grand Max bermuatan cabai terguling setelah mengalami pecah ban.

Kendaraan bernomor polisi P 8513 ED tersebut dikemudikan oleh Kikie Siswoyo (45), warga Kampung Klowangan, Desa Mlandingan Wetan, Kabupaten Situbondo. Di dalam kendaraan turut menumpang Ahmad Munawir (31), warga Kampung Dauh, Kelurahan Jati Banteng, Kecamatan Jati Banteng, Situbondo.

Panit PJR Tol Probolinggo, IPDA Firman, menjelaskan kecelakaan bermula saat kendaraan melaju dari arah timur ke barat, yakni dari Probolinggo menuju Surabaya, melalui lajur satu atau lajur lambat. Setibanya di lokasi kejadian, ban belakang sebelah kanan kendaraan tiba-tiba pecah.

“Akibat pecah ban, pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraan sehingga oleng ke kanan, menabrak beton pembatas tengah, lalu terguling,” kata Firman saat dikonfirmasi.

Setelah kejadian, posisi akhir kendaraan berada di lajur dua dalam kondisi terbalik dengan roda menghadap ke atas. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Meski demikian, kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada bagian depan. Bodi kendaraan ringsek dan kaca depan pecah. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.

Petugas PJR Tol Probolinggo yang datang ke lokasi segera melakukan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan memastikan kelancaran perjalanan pengguna jalan lainnya. (fir/red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.