Tak Perlu ke Surabaya, Warga Pasuruan Kini Bisa Urus Imigrasi di Bangil

14

Bangil (WartaBromo.com) – Warga Kabupaten Pasuruan kini tak lagi harus pergi ke Surabaya atau daerah lain hanya untuk mengurus paspor dan layanan keimigrasian. Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi memiliki Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI yang berlokasi di Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil.

Peresmian kantor tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Pasuruan, M. Rusdi Sutejo, Kamis (5/2/2026). Kehadiran kantor imigrasi ini menjadi titik balik pelayanan publik di Pasuruan, khususnya bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak jauh untuk mengurus dokumen keimigrasian.

Bupati Rusdi menyebut, berdirinya Kantor Imigrasi Pasuruan merupakan hasil persetujuan dan dukungan penuh dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Imigrasi dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Alhamdulillah, berkat persetujuan dari Dirjen Imigrasi dan Kementerian Keimigrasian, kini Kabupaten Pasuruan memiliki layanan imigrasi sendiri. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan kemudahan layanan tanpa harus keluar daerah,” ujar Rusdi.

Menurutnya, kantor imigrasi ini menjadi alternatif baru yang strategis, tidak hanya bagi warga Kabupaten Pasuruan, tetapi juga masyarakat di wilayah sekitar, termasuk Kota Pasuruan.

“Sekarang sudah banyak alternatif. Warga yang membutuhkan layanan keimigrasian bisa langsung datang ke Kantor Imigrasi Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menegaskan bahwa kantor ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Ditjen Imigrasi dan Pemkab Pasuruan. Ia menilai kehadiran kantor imigrasi di Bangil akan memperpendek jarak layanan sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat.

“Tujuan utama pendirian kantor ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan akses yang lebih dekat, nyaman, dan aman,” katanya.

Meski berstatus Kelas III Non TPI, Novianto memastikan standar pelayanan keimigrasian tetap sama dengan kantor imigrasi kelas lainnya.

“Standar layanan imigrasi itu sama, baik Kelas I, II, maupun III. Perbedaannya hanya pada volume pekerjaan, jumlah SDM, dan anggaran,” jelasnya. (fir/red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.