Lima Bulan Pansus Real Estate Prigen Bekerja, Pengembang Belum Juga Dipanggil

7

Prigen (WartaBromo.com) — Penyelesaian polemik penolakan rencana pembangunan real estate di kawasan hutan lereng Gunung Arjuna, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, hingga kini masih dinantikan masyarakat. Pasalnya, sudah hampir lima bulan sejak Panitia Khusus (Pansus) Real Estate Prigen DPRD Kabupaten Pasuruan dibentuk, namun proses pembahasan masih berjalan dan pihak pengembang belum juga dipanggil untuk dimintai keterangan.

Sejauh ini, Pansus diketahui telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait proses perubahan status lahan dan rencana pembangunan. Namun, pengembang proyek, PT Stasion Kota Sarana Permai, belum dipanggil untuk memberikan klarifikasi secara langsung.

Ketua Pansus Real Estate Prigen DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto, mengatakan pemanggilan pihak pengembang direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, agenda tersebut menunggu selesainya peninjauan lahan tukar guling yang berada di Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar.

“Kami akan ke Blitar dulu,” ujar Sugiyanto saat dikonfirmasi, Minggu (8/2/2026).

Meski demikian, ia belum dapat memastikan jadwal pasti pemanggilan pihak pengembang. Menurutnya, Pansus masih menunggu hasil peninjauan lapangan sebagai bahan pertimbangan sebelum melanjutkan agenda pemanggilan.

Sementara itu, masyarakat sekitar masih menunggu kepastian hasil kerja Pansus, terutama terkait kelanjutan rencana pembangunan real estate yang menuai penolakan karena berada di kawasan hutan lereng Gunung Arjuna.

Pansus memastikan seluruh proses pengumpulan data dan peninjauan lapangan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keputusan yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan data dan kajian yang menyeluruh. (fir/red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.