Bangil (WartaBromo.com) – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Pasuruan hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah. Dari total 341 desa yang ada, baru sebagian kecil yang memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, M. Nur Kholis, mengakui jumlah desa yang memiliki fasilitas TPS 3R masih belum mencapai separuh dari keseluruhan desa.
“Desa yang memiliki TPS 3R itu masih belum sampai separuh dari jumlah desa secara keseluruhan. Masing-masing desa kondisinya berbeda-beda,” ujar Nur Kholis.
Ia menjelaskan, di sejumlah wilayah pedesaan masyarakat masih menganggap sampah bukan persoalan besar. Volume sampah yang relatif kecil serta ketersediaan lahan membuat pengelolaan masih dilakukan secara tradisional, salah satunya dengan cara dibakar.
“Selama ini banyak pengelolaan sampah dilakukan secara tradisional, salah satunya dibakar. Di wilayah tertentu mungkin tidak terlihat masalahnya karena sampah sedikit dan masih punya lahan,” katanya.
Namun kondisi berbeda terjadi di kawasan perkotaan maupun perumahan dengan keterbatasan lahan. Praktik pembakaran sampah dinilai tidak lagi memungkinkan karena berpotensi mengganggu lingkungan sekitar.
“Kalau di daerah perkotaan atau perumahan sudah tidak ada lahan untuk membakar. Kalau dipaksakan, tetangga pasti komplain. Akhirnya sampah dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA),” jelasnya.
DLH Kabupaten Pasuruan menargetkan seluruh desa ke depan memiliki TPS 3R yang dilengkapi pengelola aktif dan mampu memilah sampah berdasarkan nilai ekonominya. Menurutnya, pembangunan fasilitas fisik saja tidak cukup tanpa dukungan sumber daya manusia yang memadai.
“Tidak ada manfaatnya kalau hanya bangun TPS 3R tapi tidak ada petugasnya. Ada juga yang punya petugas, tapi tidak melakukan pengolahan. Sampah tidak dipilah, hanya diambil yang punya nilai ekonomi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pembangunan TPS 3R membutuhkan anggaran yang cukup besar. Karena itu, pemerintah desa diharapkan ikut berperan aktif melalui swadaya dan tidak hanya menunggu program dari pemerintah daerah.
“Kami harap tidak hanya menunggu program dari pemerintah daerah. Pemerintah desa juga harus punya atensi, karena faktanya banyak desa bingung ketika sampah sudah menumpuk, mau dibuang ke mana,” pungkasnya. (fir/red)





















