Pasuruan (WartaBromo.com) – Kecelakaan lalu lintas berupa tabrak belakang terjadi di KM 791 A Ruas Jalan Tol Gempol–Pasuruan, Jumat (19/2/2026) sekitar pukul 12.20 WIB. Insiden tersebut melibatkan truk tronton bernopol P 8359 UW dan truk Colt Diesel bernopol N 9217 UI. Akibat kejadian ini, satu orang mengalami luka berat.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, menjelaskan kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi truk Colt Diesel mengantuk saat berkendara.
“Diduga pengemudi mengantuk sehingga menabrak bagian belakang truk tronton bermuatan semen yang berada di depannya,” ujarnya.
Truk tronton P 8359 UW yang bermuatan semen diketahui dikemudikan Yongki Djikirana (25), warga Bakungan, Glagah, Banyuwangi, dan dalam kondisi sehat. Sementara truk Colt Diesel N 9217 UI dikemudikan Ahmad Rudi (45), warga Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Akibat kecelakaan tersebut, Ahmad Rudi mengalami luka berat dengan indikasi patah kaki kiri dan langsung dilarikan ke RSUD Bangil untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas kemudian mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti ke Pos PJR Rembang. Penanganan lebih lanjut kini diserahkan kepada Unit Laka Polres Pasuruan Kota.
Pihak kepolisian mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang jarak jauh, agar memastikan kondisi fisik tetap prima saat berkendara serta beristirahat cukup guna menghindari kecelakaan akibat kelelahan atau mengantuk. (fir/red)




















