Truk Tabrak Pick Up Muat Sayur di Gempol, 1 Orang Meninggal Dunia di Lokasi

22

Gempol (WartaBromo.com) – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di jalan umum jurusan Surabaya–Pasuruan, tepatnya di timur Pos Circle, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah truk Hino dan mobil Suzuki Pick Up yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Korban meninggal diketahui bernama Rado Baharudin (24), warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Ia merupakan sopir Suzuki Pick Up bernopol N-9114-BC yang saat kejadian membawa muatan sayur.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Watukosek sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang diderita.

“Korban mengalami luka sobek pada dahi dan kedua kaki, serta patah tulang pada tangan kanan dan kaki kanan,” ujarnya.

Selain korban meninggal, penumpang pick up bernama M. Royan Akbar Maulana (16), warga Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, mengalami luka lecet pada bibir serta memar dan nyeri di bagian dada. Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.

Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan bermula saat truk Hino bernopol DK-8475-UG melaju dari arah timur menuju barat. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan diduga berjalan terlalu ke kanan hingga roda samping kanan masuk ke jalur berlawanan.

Pada saat bersamaan, Suzuki Pick Up yang datang dari arah berlawanan tidak sempat menghindar karena jarak sudah terlalu dekat, sehingga tabrakan pun tak terelakkan.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara menunjukkan kecelakaan diduga dipengaruhi faktor manusia. Pengemudi truk disebut kurang berhati-hati dan kurang konsentrasi saat berkendara sehingga kendaraan melebar ke jalur lawan.

Akibat insiden tersebut, bagian depan kanan truk Hino mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian sekitar Rp1 juta. Sementara Suzuki Pick Up mengalami kerusakan parah pada bagian depan dengan tafsir kerugian mencapai Rp3 juta. (fir/red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.