Pasuruan (WartaBromo.com) – Aktivitas pengurukan lahan di Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan kembali menjadi sorotan. Meski sebelumnya telah dihentikan sementara usai sidak Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, proyek tersebut diduga kembali beroperasi hanya sehari setelah inspeksi dilakukan.
Informasi ini mencuat setelah sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan aktivitas kendaraan pengangkut material masih keluar-masuk lokasi proyek pada Jumat (20/2/2026). Unggahan tersebut ramai dibagikan warganet yang mempertanyakan efektivitas hasil sidak DPRD.
“Proyek masih berjalan terus meskipun habis disidak DPR,” ujar seorang warganet dalam video yang beredar luas.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pengurukan pada Selasa (18/2/2026). Sidak dilakukan menyusul keluhan warga terkait aktivitas truk pengangkut material yang dinilai mengganggu lalu lintas hingga membahayakan pengguna jalan.
Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi III, H.M. Yusuf Daniyal, didampingi Wakil Ketua Komisi III H. Eko Suyono serta sejumlah anggota dewan.
Aparat kepolisian dan pihak Kecamatan Winongan turut hadir untuk memastikan kegiatan berjalan kondusif.
Dalam sidak tersebut, DPRD menemukan sejumlah persoalan, mulai dari minimnya pengamanan proyek hingga material sirtu yang berceceran di jalan dan diduga menjadi pemicu kecelakaan sebelumnya.
Hasil rapat klarifikasi di Pendopo Kecamatan Winongan kemudian memutuskan aktivitas pengurukan dihentikan sementara sampai seluruh dokumen perizinan dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniyal, kepada media menjelaskan bahwa rencana pemanfaatan lahan tersebut sempat mengalami perubahan.
Awalnya, lahan disebut akan digunakan untuk pembangunan masjid. Namun dalam perkembangannya, rencana itu berubah menjadi area pertanian hidroponik.
“Apapun rencana pemilik lahan, itu hak mereka. Namun aturan tetaplah aturan. Menguruk lahan tidak boleh dilakukan tanpa prosedur yang jelas dan izin yang lengkap,” tegas politisi PKB tersebut.
Ia menegaskan, DPRD tidak memiliki niat menghambat investasi maupun kegiatan produktif masyarakat, selama seluruh proses berjalan sesuai regulasi.
Diduga Kembali Beroperasi
Meski keputusan penghentian sementara telah disepakati, munculnya video terbaru justru menimbulkan pertanyaan publik. Aktivitas proyek yang diduga kembali berjalan sehari setelah sidak memicu reaksi warganet dan masyarakat sekitar.
Sebelumnya, dalam klarifikasi bersama, terungkap bahwa kegiatan pengurukan belum mengantongi dokumen perizinan yang sah serta berada di kawasan lahan hijau.
Komisi III menegaskan langkah penghentian dilakukan demi menjaga ketertiban, keselamatan warga, serta memastikan pembangunan tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak terkait mengenai dugaan berlanjutnya aktivitas pengurukan tersebut pasca sidak DPRD. (red)




















