Bangil (WartaBromo.com) – Fenomena balap lari jalanan yang kerap dilakukan sekelompok pemuda menjelang waktu sahur mulai mendapat perhatian serius dari kepolisian. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan secara tegas melarang aktivitas tersebut digelar di jalan raya karena dinilai membahayakan keselamatan.
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran Polsek untuk meningkatkan patroli rutin di sejumlah titik rawan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kecelakaan yang berpotensi melibatkan para pelari maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami meminta masing-masing Polsek untuk melakukan patroli rutin dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menyelenggarakan balap lari di jalan raya. Aktivitas ini sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Derie saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, meskipun balap lari merupakan kegiatan olahraga yang bernilai positif, lokasi pelaksanaannya menjadi persoalan utama. Jalan raya memiliki mobilitas kendaraan yang tinggi, terutama menjelang waktu subuh, sehingga risiko kecelakaan dinilai sangat besar.
AKP Derie mengimbau para pemuda agar mengalihkan kegiatan olahraga tersebut ke tempat yang lebih aman, seperti lapangan olahraga atau area terbuka yang memang diperuntukkan bagi aktivitas fisik.
“Jalan raya merupakan fasilitas publik dengan mobilitas kendaraan yang tinggi, terutama di waktu menjelang subuh. Potensi bahayanya besar,” jelasnya.
Meski demikian, kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif melalui imbauan kepada masyarakat. Namun, petugas tetap akan melakukan penertiban apabila ditemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan pengguna jalan. (fir/red)




















