Pasuruan (WartaBromo.com) – Bagi Bolo Warmo yang ingin menukar uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2026 wajib memperhatikan jadwal dan syarat penukaran uang baru di PINTAR BI. Bank Indonesia membuka layanan penukaran melalui platform PINTAR BI dengan sistem pemesanan daring dan kuota terbatas.
Bank Indonesia mengatur jadwal dan persyaratan ini agar distribusi uang baru menjelang Hari Raya Idulfitri berjalan tertib, merata, dan tepat sasaran.
Jadwal Penukaran Uang Baru di PINTAR BI Periode 2
Bank Indonesia membuka pemesanan penukaran uang baru periode 2 dengan jadwal berbeda untuk wilayah Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.
- Pulau Jawa: Pemesanan dibuka mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
- Luar Pulau Jawa: Pemesanan dibuka mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.
Bolo harus segera melakukan pemesanan setelah layanan dibuka karena kuota penukaran terbatas dan dapat habis sewaktu-waktu.
Sementara itu, Bank Indonesia melaksanakan penukaran uang baru di lokasi kas keliling pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026. Nah, Bolo dapat memilih lokasi kas keliling saat melakukan pendaftaran dan wajib datang sesuai jadwal yang tertera pada bukti pemesanan.
Syarat Tukar Uang Baru di PINTAR BI
Agar proses penukaran berjalan lancar, maka wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- Mendaftar melalui situs resmi pintar.bi.go.id.
- Membawa KTP asli serta bukti pemesanan PINTAR BI saat datang ke lokasi.
- Melakukan penukaran secara langsung, karena layanan ini tidak dapat diwakilkan.
- Mengikuti ketentuan nominal maksimal sebesar Rp5.300.000 per orang.
- Membawa uang yang akan ditukar dalam jumlah pas dan tertata rapi sesuai ketentuan.
Bank Indonesia menerapkan aturan ini untuk memastikan pelayanan berlangsung cepat dan tertib di lokasi kas keliling. Dengan memahami jadwal dan syarat penukaran uang baru di PINTAR BI, Bolo dapat merencanakan penukaran lebih awal dan menghindari kendala saat mendekati Lebaran 2026. (jun)



















