Operasi Gabungan Ramadan di Kota Pasuruan, Petugas Temukan Botol Arak di Kawasan Pelabuhan

18

Pasuruan (WartaBromo.com) – Operasi gabungan selama Bulan Suci Ramadhan digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pasuruan bersama TNI, Polri dan Subdenpom, Senin (23/2/2026) malam. Sejumlah titik disisir, mulai dari toko penjual miras, hotel, warkop hingga rumah kos di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Hasilnya, petugas menemukan 36 botol arak di dua titik kawasan pelabuhan serta beberapa pelanggaran di rumah kos.

Diketahui, operasi diawali apel di halaman Kantor Satpol PP Kota Pasuruan. Tim kemudian bergerak ke Hoki House di Jalan Soekarno-Hatta, Gadingrejo. Di lokasi ini, petugas memberikan himbauan agar tidak menjual minuman keras selama Ramadhan.

Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Iman Hidayat, menegaskan operasi tersebut merujuk pada Perda Nomor 7 Tahun 2008 tentang Miras, Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemondokan, serta Perwali Nomor 38 Tahun 2012 tentang kegiatan di bulan Ramadhan.

“Kami menyampaikan himbauan kepada pelaku usaha agar selama Ramadhan tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan Perda. Pemilik toko miras yang kami datangi menyanggupi untuk tidak berjualan,” ujar Iman.

Petugas juga melakukan pengecekan di Hotel Transit Jalan A Yani serta Warkop 35 di Jalan KH Hasyim Ashari, Bugul Kidul. Di warkop, pemilik diminta tidak menggelar karaoke atau live music selama bulan puasa.

Sidak berlanjut ke Kost Syariah Tegar di Jalan HOS Cokroaminoto, Blandongan. Di lokasi tersebut, dilakukan pendataan penghuni serta pengecekan perizinan bangunan.

“Tadi ditemukan beberapa pelanggaran di tempat kos. Kami lakukan pembinaan dan himbauan agar tidak mengulangi perbuatan yang bertentangan dengan aturan Ramadhan,” jelasnya.

Temuan paling menonjol terjadi di kawasan pelabuhan. Petugas mendapati 36 botol arak di dua titik berbeda.

“Ada yang mengonsumsi di tempat, sehingga langsung kami lakukan penyitaan,” tegasnya.

Operasi berakhir dalam kondisi aman dan kondusif. Satpol PP memastikan kegiatan serupa akan terus digelar selama Ramadhan guna menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana ibadah yang khusyuk di Kota Pasuruan. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.