Beragam peristiwa kami sajikan pada 25 Februari melalui laman media online WartaBromo. Ragam berita menarik kini kami untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Kamis (26/2/2025). Mulai Toko di Pandaan Dapat Kardus Isi Batako hingga Pengelolaan Sampah Kabupaten Pasuruan Berstatus Daerah Binaan:
1. Tertipu Sales Palsu, Toko di Pandaan Dapat Kardus Isi Batako
Pandaan (WartaBromo.com) – Sebuah video amatir yang memperlihatkan tumpukan batu batako di dalam kardus minyak goreng merek ternama viral di media sosial. Peristiwa ini menimpa Toko AV Barokah milik Muzamma, yang berlokasi di Jalan Melati, Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Muzamma menjadi korban penipuan seorang oknum yang mengaku sebagai sales barang kebutuhan pokok. Kejadian bermula saat suasana toko ramai pembeli, dan pemilik sedang mempersiapkan stok barang menjelang Lebaran. Baca selengkapnya.
2. Longsor di Penanjakan Bromo, 7 Motor Tertimbun
Tosari (WartaBromo.com) – Bencana tanah longsor terjadi di kawasan Bukit Kedaluh, jalur wisata Penanjakan, Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Rabu (25/2/2026) dini hari. Akibat kejadian tersebut, tujuh unit sepeda motor milik wisatawan tertimbun material longsor.
Longsor terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, setelah wilayah Tosari diguyur hujan disertai angin kencang sejak Selasa (24/2/2026) pukul 08.00 WIB hingga Rabu pukul 04.00 WIB. Baca selengkapnya.
3. Tokoh Tengger Datangi Polres Probolinggo, Apresiasi Pengungkapan Kasus Turis Tailan di Bromo
Probolinggo (WartaBromo.com) — Sejumlah tokoh adat dan masyarakat Tengger mendatangi Mapolres Probolinggo, Rabu (25/2/2026), untuk menyampaikan apresiasi atas pengungkapan kasus pencurian koper turis Tailan yang sempat meresahkan kawasan wisata Gunung Bromo.
Kapolres Probolinggo AKBP. M. Wahyudin Latif, menegaskan komitmen menjaga keamanan destinasi unggulan tersebut. Baca selengkapnya.
4. Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru Gaji Ganda di Probolinggo, Rp118 Juta Dikembalikan dan Tersangka Dibebaskan
Probolinggo (WartaBromo.com) — Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Mohammad Hisabul Huda (MHH), guru tidak tetap (GTT) asal Kabupaten Probolinggo, terkait penerimaan gaji ganda sebagai guru dan pendamping lokal desa (PLD).
Seluruh kerugian negara sebesar Rp118.860.321 telah dikembalikan, dan tersangka dibebaskan dari rumah tahanan. Baca selengkapnya.
5. Pengelolaan Sampah Kabupaten Pasuruan Berstatus Daerah Binaan, DLH: Terancam Sanksi hingga Penutupan TPA
Bangil (WartaBromo.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan kini menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Pemerintah daerah resmi berstatus sebagai daerah binaan dari Kementerian Lingkungan Hidup karena sistem pengelolaan sampah dinilai masih memerlukan perbaikan signifikan.
Status tersebut merupakan hasil evaluasi rutin tahunan yang dilakukan pemerintah pusat terhadap kinerja pengelolaan sampah di daerah. Jika dalam masa pembinaan tidak menunjukkan perkembangan berarti, pemerintah daerah berpotensi menerima sanksi serius, bahkan hingga penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Baca selengkapnya.




















