Dituduh Santet, Kakek 80 Tahun di Lekok Dianiaya dan Rumahnya Dirusak Massa

14

Lekok (WartaBromo.com) – Seorang kakek berusia 80 tahun, Musthofa, warga Dusun Kampung Baru, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, menjadi korban dugaan penganiayaan dan perusakan rumah oleh massa, Minggu (1/3/2026) malam. Korban dituduh melakukan santet terhadap salah seorang warga.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Sejumlah orang yang dipimpin terduga pelaku berinisial J mendatangi rumah korban dalam jumlah banyak. Mereka menuding Musthofa telah menyantet seorang warga bernama Amsori.

Situasi dengan cepat memanas. Massa disebut masuk ke dalam rumah korban melalui akses dari rumah tetangga. Setelah berada di dalam, mereka merusak sejumlah bagian rumah, termasuk memecahkan kaca jendela dan merusak pintu.

Musthofa yang saat itu sedang tidur langsung ditarik keluar rumah. Tetangga korban yang berusaha melerai sempat mendapat ancaman agar tidak ikut campur.

Tak berhenti di situ, korban kemudian dipaksa mendatangi rumah Amsori di Dusun Tegalan, Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, dengan didampingi anaknya menggunakan sepeda motor. Namun setibanya di lokasi, suasana disebut masih tidak kondusif dan korban terancam menjadi sasaran amukan massa.

Beruntung, aparat kepolisian segera datang ke lokasi dan langsung mengamankan korban ke kantor polisi guna menghindari aksi main hakim sendiri yang lebih parah.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan, Aipda Junaedi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, korban mengalami luka di bagian lengan akibat kejadian itu.

“Korban mengalami luka pada lengan kanan dan kiri. Saat ini sudah dilakukan visum dan mendapatkan perawatan medis,” ujar Junaedi, Senin (2/3/2026).

Selain luka fisik, rumah korban juga mengalami kerusakan cukup parah. Kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pecahan kaca jendela, serpihan pintu yang dirusak, serta hasil visum dari rumah sakit.

Junaedi menegaskan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Pihak Polsek Lekok sudah memeriksa sejumlah saksi dan akan mendalami keterlibatan para pihak yang diduga melakukan penganiayaan maupun perusakan,” tegasnya. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.