DPRD Tindaklanjuti LHP BPK, Wali Kota Probolinggo Janji Perbaiki Tata Kelola

7
Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha K menyerahkan rekomendasi BPK kepada Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin. Foto : diskominfo

Probolinggo (WartaBromo.com) – Catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas proyek sarana dan prasarana pendidikan dasar di Kota Probolinggo memicu evaluasi internal pemerintah daerah. Dalam rapat paripurna DPRD, Senin (2/3/2026), rekomendasi resmi diserahkan kepada Wali Kota dr. Aminuddin untuk segera ditindaklanjuti.

Pembahasan tersebut merupakan bagian dari kewajiban DPRD dalam menindaklanjuti LHP BPK sesuai ketentuan perundang-undangan. Komisi I DPRD sebelumnya telah melakukan pembahasan bersama perangkat daerah terkait.

Pimpinan rapat, Dwi Laksmi Syntha K, menyampaikan Komisi I telah melakukan pembahasan bersama Dinas Pendidikan dan pihak terkait pada 18–25 Februari 2026. Laporan hasil pembahasan kemudian dibacakan juru bicara Komisi I, Amir Mahmud.

Komisi I menilai masih terdapat sejumlah catatan pada aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar.

Evaluasi mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan pendidikan dasar sepanjang 2024 hingga Triwulan III 2025.

“DPRD meminta pemerintah kota melakukan perbaikan agar pengelolaan anggaran lebih akuntabel,” kata Juru bicara Komisi I, Amir Mahmud

Sementara itu, Wali Kota Aminuddin menyatakan pemerintah kota menerima seluruh rekomendasi sebagai bahan pembenahan tata kelola. Ia menekankan pentingnya memperkuat sistem monitoring dan pengendalian.

“Perbaikan ini menjadi momentum untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan anggaran pendidikan,” ujarnya.

Pemerintah kota, lanjut dia, akan mengintegrasikan pengawasan digital melalui SIRUP dan dashboard SIPENA guna memastikan pengadaan barang dan jasa dapat dipantau secara lebih transparan dan akurat.

Aminuddin menyebut rekomendasi DPRD sebagai bagian dari mekanisme checks and balances dalam tata kelola pemerintahan daerah. “Semua catatan akan segera ditindaklanjuti agar pelaksanaan program pendidikan lebih tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut menandai dimulainya tahap tindak lanjut atas temuan BPK. DPRD memastikan akan terus mengawasi implementasi perbaikan yang dilakukan pemerintah kota, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan dasar. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.