Pasuruan (WartaBromo.com) – Peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan kian mengkhawatirkan. Tidak hanya menyasar orang dewasa, penyalahgunaan narkotika juga mulai menjangkiti kalangan pelajar. Terbaru, sebanyak 35 pelajar SMK di Kabupaten Pasuruan dinyatakan positif narkoba.
Temuan tersebut merupakan hasil screening yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan terhadap siswa SMK di wilayah setempat. Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel siswa secara acak di seluruh SMK di Kabupaten Pasuruan beberapa waktu yang lalu.
Kepala BNN Kabupaten Pasuruan, Masduki mengatakan, setiap sekolah diminta menyiapkan puluhan siswa untuk mengikuti screening. Dalam pemeriksaan tersebut, rata-rata sekitar 60 siswa dari masing-masing sekolah diperiksa.
“Dalam satu sekolah rata-rata kami ambil sekitar 60 siswa untuk diperiksa. Dari kegiatan itu, total ada 35 pelajar yang hasilnya positif narkoba,” kata Masduki, Sabtu (7/3/2026) kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, sabu menjadi jenis narkotika yang paling banyak terdeteksi. Para pelajar yang terlibat terdiri dari siswa laki-laki maupun perempuan, meskipun jumlah laki-laki lebih dominan.
Masduki mengungkapkan, angka tersebut cukup memprihatinkan karena pemeriksaan baru dilakukan di tingkat SMK. Artinya, potensi penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar masih perlu diwaspadai.
“Ini baru dari SMK. Belum menyasar siswa SMP maupun SMA,” ujarnya.
Meski terbukti menggunakan narkotika, para pelajar tersebut tidak diproses secara hukum. BNNK Pasuruan memilih pendekatan rehabilitasi dan pembinaan.
“Penanganannya melalui perawatan dan pembinaan. Ada yang menjalani rawat jalan, ada juga yang kami dampingi langsung,” imbuh Masduki.
Dari pengakuan para pelajar, sebagian besar mencoba narkotika karena pengaruh pergaulan dan rasa ingin tahu. Lingkungan pertemanan menjadi faktor utama yang mendorong mereka mengenal barang terlarang tersebut.
Masduki menilai kondisi ini harus menjadi perhatian bersama, khususnya bagi sekolah dan orang tua. Ia menegaskan pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak bisa hanya dilakukan oleh BNNK.
“Pencegahan tidak bisa dilakukan BNNK sendiri. Sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat harus bersama-sama memperkuat pengawasan serta edukasi kepada pelajar,” pungkas Masduki. (don)




















