Probolinggo (WartaBromo.com) – Pemerintah Kota Probolinggo menyiapkan anggaran sekitar Rp 1 miliar untuk program beasiswa kuliah bagi masyarakat. Program ini disiapkan sebagai salah satu strategi meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menekan angka pengangguran di daerah.
Rencana tersebut disampaikan Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, saat menyampaikan Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di DPRD Kota Probolinggo, Rabu (11/3/2026).
“Pemerintah kota juga mempersiapkan anggaran sekitar Rp 1 miliar untuk program bantuan beasiswa kuliah bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Aminuddin di hadapan anggota dewan.
Menurut dia, program tersebut menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat daya saing generasi muda Kota Probolinggo.
Aminuddin menjelaskan, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Selain program beasiswa, pemerintah juga memperluas pelatihan keterampilan bagi masyarakat agar lebih siap menghadapi dunia kerja.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan, salah satunya tingkat pengangguran terbuka yang belum sepenuhnya tertangani.
“Karena itu kami terus mendorong program pelatihan keterampilan dan membuka peluang kerja baru bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna penyampaian LKPJ tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syintha Kusumawardhani, didampingi Wakil Ketua II DPRD Santi Wilujeng.
Syintha mengatakan DPRD telah menerima dokumen LKPJ Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 beserta nota penjelasannya.
“Dokumen LKPJ tersebut selanjutnya akan dibahas oleh komisi-komisi serta panitia khusus DPRD,” ujar Syintha.
Rapat paripurna dihadiri sekitar 30 anggota DPRD serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah se-Kota Probolinggo. Wali kota hadir didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Rey Suwigtyo.
Aminuddin berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif terhadap laporan tersebut agar kinerja pemerintah daerah pada tahun berikutnya dapat semakin meningkat. (saw)





















