Polres Pasuruan Kota Ungkap 11 Kasus Pekat Semeru, 12 Tersangka Diamankan

10

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan Kota mengungkap 11 kasus penyakit masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026. Operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026 itu berhasil mengamankan 12 orang tersangka.

Kasus yang diungkap beragam, mulai dari perjudian, narkoba, premanisme, prostitusi hingga peredaran petasan. Operasi ini digelar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif menjelang Hari Raya Idulfitri.

Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Yokbeth Wally mengatakan, Operasi Pekat Semeru merupakan kegiatan rutin kepolisian untuk menekan berbagai penyakit masyarakat yang sering meresahkan warga.

“Selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap 11 kasus dengan total 12 tersangka,” kata Yokbeth, Rabu (11/3/2026) saat rilis di ruang Rupatama, Polres Pasuruan Kota.

Dari jumlah tersebut, kasus perjudian menjadi yang paling banyak diungkap dengan tiga kasus dan tiga tersangka. Para pelaku diketahui terlibat dalam praktik judi online menggunakan telepon genggam sebagai sarana transaksi.

Selain itu, polisi juga mengungkap satu kasus penyalahgunaan bahan peledak atau petasan dengan satu orang tersangka. Dari tangan pelaku, petugas menyita ratusan petasan siap pakai serta bahan-bahan untuk merakit mercon.

Tidak hanya itu, petugas juga mengungkap tiga kasus premanisme dengan tiga tersangka, satu kasus prostitusi dengan satu tersangka, serta tiga kasus narkoba yang melibatkan empat tersangka.

Yokbeth menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, terutama selama bulan Ramadan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.