Sukorejo (WartaBromo.com) – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Dusun Glatik Timur, Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Kamis (12/3/2026) pagi. Seorang pelaku berhasil ditangkap warga dan sempat dihajar hingga babak belur setelah ketahuan mencuri motor milik warga yang baru pulang dari pasar.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di halaman rumah korban, Anita Sari (34), warga Dusun Glatik Timur RT 04 RW 05 Desa Glagahsari.
Saat itu, korban baru saja pulang dari pasar dan memarkir sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2018 dengan nomor polisi W 4136 NFC di depan rumah. Motor tersebut diparkir dengan kondisi terkunci setir.
Tak lama kemudian, dua orang pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion. Salah satu pelaku, Samsul Arifin, turun dari motor lalu merusak kunci kontak menggunakan kunci T.
Setelah berhasil menjebol kunci, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut. Namun aksinya diketahui oleh korban yang melihat motornya dibawa orang tak dikenal.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga.
“Teriakan korban membuat warga sekitar berdatangan dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Iptu Joko Suseno, Kasi Humas Polres Pasuruan.
Salah satu pelaku, Samsul Arifin (32), warga Kecamatan Kejayan, berhasil ditangkap warga. Kesal dengan aksi pencurian tersebut, warga sempat menghajar pelaku hingga babak belur.
Sementara itu, satu pelaku lainnya bernama Rohman berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku Samsul Arifin berhasil diamankan warga bersama barang bukti sepeda motor milik korban. Sedangkan satu pelaku lain melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas,” tambah Joko.
Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukorejo. Polisi kemudian datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu buah kunci T, satu buah kunci L, serta satu lembar STNK.
Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu satu pelaku lain yang melarikan diri. (don)





















