Warga Resah Lapak Miras Dekat Pesantren, Satpol PP Probolinggo Gerebek dan Sita Ratusan Botol Arak Bali

7

Gending (WartaBromo.com) — Keresahan warga Desa Klaseman, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo akhirnya terjawab. Setelah lama dikeluhkan masyarakat, lapak penjualan minuman keras yang berada tak jauh dari kawasan pondok pesantren digerebek tim Penyakit Masyarakat (Pekat) Satpol PP Kabupaten Probolinggo pada Kamis (12/3/2026) malam.

Warga setempat mengaku aktivitas penjualan miras di wilayah tersebut sudah cukup lama meresahkan masyarakat. Terutama karena lokasinya berada di lingkungan yang dekat dengan pesantren dan permukiman warga.

Salah satu warga, Ahmad, mengatakan masyarakat sempat khawatir karena tempat tersebut sering didatangi orang untuk membeli minuman keras.

“Warga sebenarnya sudah lama resah. Apalagi lokasinya dekat pesantren, kami khawatir memberi pengaruh buruk bagi lingkungan,” ujar Ahmad.

Menurutnya, masyarakat akhirnya berinisiatif melaporkan aktivitas tersebut kepada aparat agar segera ditindaklanjuti. Penjualnya berinisial ISF atau yang dikenal dengan panggilan F.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim Pekat Satpol PP Kabupaten Probolinggo dengan melakukan operasi penertiban di lokasi yang dimaksud.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti. Yakni berupa 20 botol besar arak Bali, 91 botol kecil arak Bali, serta satu jeriken berisi sekitar 5 liter arak Bali yang diduga digunakan sebagai bahan miras oplosan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas penjualan miras tersebut.

Menurutnya, selain menjual minuman keras, pelaku juga diduga meracik miras oplosan yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Tugas kami adalah melindungi masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terjerumus dalam konsumsi minuman keras yang dapat merusak kesehatan dan memicu berbagai masalah sosial,” kata Taufik.

Ia menambahkan, operasi tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan peredaran minuman keras, terutama selama bulan Ramadan.

“Selama Ramadan ini kami terus bergerak, siang dan malam melakukan penindakan terhadap peredaran miras,” ujar pria yang sebelumnya menjabat Kepala DKUPP itu.

Taufik juga mengapresiasi masyarakat yang mulai aktif melaporkan pelanggaran di lingkungan mereka. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan warga sangat penting dalam menjaga ketertiban umum.

“Sekarang masyarakat sudah berinisiatif melapor. Sinergi seperti ini yang kita butuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” katanya.

Ia berharap langkah penertiban tersebut dapat menjaga ketertiban masyarakat sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang lebih religius dan aman di Kabupaten Probolinggo. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.