Demo di Kantor Bupati Pasuruan, Mahasiswa Bakar Ban Tuntut PT Gorip Diusut: “Ini Bukan Kecelakaan, Ini Kejahatan Lingkungan!”

12

Pasuruan (WartaBromo.com) – Gelombang protes mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pasuruan memuncak di depan Kantor Bupati Pasuruan, Senin (16/3/2026). Meski tengah menjalani ibadah Ramadan, puluhan mahasiswa tetap turun ke jalan menuntut keadilan atas tewasnya seorang anak berusia 12 tahun di lubang bekas tambang milik PT Gorip di wilayah Winongan yang hingga kini belum direklamasi.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan kemarahan mereka terhadap perusahaan tambang dan pemerintah yang dinilai lamban merespons tragedi yang merenggut nyawa bocah tersebut.

Jesika, salah satu orator aksi, menegaskan bahwa peristiwa tenggelamnya korban tidak bisa dianggap sekadar kecelakaan.

“Tambang yang merenggut nyawa itu bukan pembangunan, melainkan sebuah kejahatan lingkungan yang terstruktur dan masif,” tegas Jesika lantang di hadapan massa aksi.

Mahasiswa juga menyoroti sikap PT Gorip maupun Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang dinilai belum menunjukkan empati terhadap keluarga korban. Sejak kejadian tragis tersebut, massa aksi menilai belum ada perwakilan perusahaan maupun pemerintah yang datang langsung menyampaikan belasungkawa atau memberikan kepastian mengenai proses hukum.

Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan kelalaian reklamasi oleh PT Gorip sesuai regulasi pertambangan yang berlaku.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Nur Kholis, yang lebih dulu menemui massa aksi menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai kewenangan yang dimiliki. Namun ia menegaskan bahwa urusan reklamasi tambang merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

“DLH Kabupaten sudah melakukan pemantauan dan memberikan rekomendasi. Namun kewenangan terkait reklamasi dan pengawasan tambang berada di tingkat provinsi,” jelasnya di hadapan para demonstran.

Suasana aksi sempat memanas ketika massa mencoba merangsek masuk ke halaman Kantor Bupati karena Bupati Pasuruan belum kunjung menemui mereka. Aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas keamanan pun tak terelakkan. Sebagai bentuk kekecewaan, massa juga membakar ban di depan gerbang kantor bupati.

Tak lama kemudian, Bupati Pasuruan M. Rusdi Sutejo akhirnya keluar menemui para demonstran. Di hadapan mahasiswa, ia menyampaikan duka mendalam atas tragedi yang terjadi di Winongan.

“Kami tentu mengapresiasi kawalan mahasiswa dalam isu ini. Sebagai pemerintah, kami juga sangat berduka atas musibah yang menimpa anak kami,” ujar Rusdi.

Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi itu menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan berada dalam posisi terbatas secara administratif karena kewenangan pengawasan tambang berada di tingkat provinsi.

“Musibah ini tidak hanya merugikan keluarga korban dan masyarakat, tetapi juga pemerintah kabupaten. Apalagi kami tidak memiliki kewenangan mutlak dalam urusan tambang,” jelasnya.

Meski demikian, Mas Rusdi mengajak mahasiswa untuk terus mengawal persoalan ini tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga hingga pemerintah provinsi dan pusat agar ada langkah konkret terhadap perusahaan tambang yang diduga lalai melakukan reklamasi.

Aksi demonstrasi akhirnya berlangsung hingga sore hari dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan langkah nyata terhadap lubang-lubang bekas tambang yang dinilai membahayakan keselamatan warga. (fir/red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.