Pandaan (WartaBromo.com) — Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan, berakhir apes. Seorang pelaku babak belur dihajar massa setelah motor yang digunakannya mogok saat hendak melarikan diri, Rabu (18/3/2026) siang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di halaman samping sebuah toko bolu di Lingkungan Kluncing, Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan.
Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial M. Nur, warga Desa Pilang Bango, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Pandaan, Kompol Slamet Prayitno, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah mengamankan satu pelaku berikut sejumlah barang bukti dan tengah melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain.
“Untuk pelaku lain masih dalam proses pengejaran,” ujarnya.
Peristiwa bermula saat korban, Nur Hidayah (18), warga Desa Kutorejo, Kabupaten Pasuruan, memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di halaman samping toko dalam kondisi terkunci setir sekitar pukul 07.00 WIB.
Sekitar pukul 11.00 WIB, korban melihat dua orang mencurigakan berada di teras musala di samping toko. Tak lama kemudian, salah satu pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya. Menyadari hal tersebut, korban langsung keluar dan berteriak “maling” sambil berusaha menghalangi pelaku lainnya.
Teriakan korban mengundang warga sekitar yang kemudian mengejar dan berhasil mengamankan salah satu pelaku. Emosi warga sempat memuncak hingga pelaku dihajar massa sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian yang datang ke lokasi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu tas selempang berisi alat untuk membobol kunci motor seperti kunci palsu dan magnet, satu unit sepeda motor Honda Vario, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pandaan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Polisi juga masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwajib. (don)





















