Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21/3/2026). Penetapan tersebut diputuskan dalam sidang isbat yang digelar pada Jumat (20/3/2026).
Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa keputusan diambil berdasarkan hasil hisab dan rukyat yang dilakukan secara nasional. “Berdasarkan hasil sidang isbat yang telah kita laksanakan, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujarnya dalam konferensi pers.
Dalam penentuan awal bulan Hijriah, Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal yang disepakati negara anggota MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Namun, berdasarkan data hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia saat pengamatan belum memenuhi kriteria tersebut. Ketinggian hilal tercatat berkisar antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik.
“Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” kata Nasaruddin.
Selain itu, hasil rukyat yang dilakukan di 117 titik pengamatan di seluruh Indonesia juga tidak berhasil melihat hilal. Laporan dari petugas pemantau, mulai dari wilayah Papua hingga Aceh, menyatakan tidak ada satu pun yang menyaksikan kemunculan hilal.
Sidang isbat tersebut turut melibatkan para pakar falak dan astronomi, perwakilan DPR, Majelis Ulama Indonesia, serta berbagai organisasi kemasyarakatan Islam.
Dengan tidak terpenuhinya kriteria visibilitas hilal dan tidak adanya laporan rukyat yang berhasil, pemerintah menetapkan bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari.
Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi momentum kebersamaan umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak, sekaligus memperkuat persatuan di tengah masyarakat. (fir)





















