Polisi Duga Gangguan Mental Picu Pemuda Bakar Rumah Ibu di Pandaan

34

Pandaan (WartaBromo.com) – Peristiwa pembakaran rumah yang terjadi saat malam takbiran di Dusun Sukorejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mulai menemukan titik terang. Aksi nekat yang dilakukan Gustaf Loding (26), yang membakar rumah milik ibu kandungnya, Mistiana (58), pada Jumat (20/3/2026), diduga dipicu oleh kondisi mental pelaku yang tidak stabil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hubungan antara pelaku dan ibunya memang kerap diwarnai pertengkaran selama tinggal satu atap. Pihak kepolisian pun mengonfirmasi adanya dugaan gangguan mental yang dialami pelaku sebagai salah satu latar belakang kejadian tersebut.

“Pelaku dimungkinkan mengalami gangguan mental sejak bercerai dengan istrinya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Ipda Saut Binsar Hamonangan Manurung, saat dikonfirmasi pada Sabtu (21/3/2026).

Akibat kejadian tersebut, sebagian besar bangunan rumah mengalami kerusakan parah. Diperkirakan sekitar 70 persen bagian rumah hangus terbakar, dengan total kerugian mencapai kurang lebih Rp50 juta.

Api baru berhasil dipadamkan sekitar dua jam setelah kejadian, berkat upaya bersama warga dan petugas pemadam kebakaran. Beruntung, kobaran api tidak sampai merembet ke rumah warga lain di sekitar lokasi.

Saat ini, pelaku masih diamankan di Polsek Pandaan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan guna memastikan kondisi pelaku dan menentukan langkah hukum selanjutnya. (fir)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.