Kepergok Curi Burung Perkutut, Pelaku Diringkus Warga di Trajeng Pasuruan

34

Pasuruan (WartaBromo.com) – Aksi pencurian burung perkutut berujung amukan massa terjadi di Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Senin (30/3/2026) malam. Pelaku yang sempat kabur akhirnya berhasil ditangkap warga sebelum diamankan polisi.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.45 WIB di rumah milik Budi Mulyono, warga Jalan Kalimantan. Saat kejadian, saksi yang berada di dalam rumah mendengar burung perkutut milik korban berontak di dalam sangkar.

“Awalnya saksi mendengar burung perkutut berontak di dalam sangkar,” ujar Plt Kasi Humas Polres Pasuruan, Aipda Junaedi, Senin (31/3/2026) saat dikonfirmasi.

Merasa curiga, saksi langsung keluar rumah dan mendapati pelaku tengah mengambil burung perkutut berwarna putih tersebut.

“Saat dicek, pelaku sudah mengambil burung tersebut dan berusaha kabur,” lanjutnya.

Spontan, warga sekitar melakukan pengejaran. Pelaku yang berusaha melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Jalan Halmahera, tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Pelaku sempat dikejar warga dan berhasil diamankan di sekitar lokasi,” tambah Junaedi.

Saat tertangkap, pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan warga sebelum akhirnya diamankan kembali ke lokasi awal. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Tak berselang lama, petugas dari Polsek Gadingrejo dan Polres Pasuruan Kota tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku.

“Selanjutnya petugas datang dan membawa pelaku ke Polres Pasuruan Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota sekitar pukul 23.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, burung perkutut milik korban berhasil diamankan kembali.

Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.