Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah Kota Pasuruan memutuskan untuk tidak menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Kebijakan ini berbeda dengan sejumlah daerah lain yang mulai memberlakukan WFH sebagai upaya efisiensi anggaran dan penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap maksimal. Menurutnya, sistem kerja dari rumah dikhawatirkan dapat mengganggu ritme layanan kepada masyarakat.
“Kota Pasuruan tidak melakukan WFH, tapi dengan melakukan langkah penghematan dengan asumsi khawatir mengganggu layanan publik,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (2/4/2026).
Sebagai pengganti kebijakan WFH, Pemkot Pasuruan menerapkan langkah efisiensi energi yang bersifat fisik dan operasional. Salah satu kebijakan utama adalah penerapan program Jumat bebas kendaraan ke kantor, khususnya kendaraan roda empat.
“Setiap hari Jumat, ASN diimbau tidak menggunakan kendaraan ke kantor. Bisa dengan bersepeda, berjalan kaki, atau menggunakan transportasi umum. Selain itu, juga dilakukan penghematan penggunaan listrik secara bijak,” tambah Adi.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap konsumsi BBM dan penggunaan energi listrik dapat ditekan tanpa mengurangi kehadiran fisik pegawai di kantor. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan kebutuhan publik dapat terpenuhi secara langsung setiap hari kerja. (fir/red)





















