Probolinggo (WartaBromo.com) – Seorang balita di Kota Probolinggo diduga jadi korban pencabulan.
Ironisnya, pencabulan itu diduga dilakukan suami pengasuhnya sendiri.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah benarkan adanya laporan dugaan pencabulan itu.
“Benar ada laporan masuk ke Unit PPA dan PPO kemarin (Kamis, 2 April 2026), pelapor merupakan orang tua korban,” katanya, dikonfirmasi Jumat (3/4/2026).
Informasi yang dihimpun, korban diketahui balita berusia 3 tahun dengan inisial JL.
ZR, ibu korban menuturkan, awal mula kasus ini ketika ia menitipkan anaknya pada pengasuh berinisial HRN. Mulai dari pagi sampai malam atau ketika ia bekerja.
“Biayanya sebesar Rp 500 ribu per bulan, sejak sekitar sebulan terakhir,” ujarnya.
Hingga pada Rabu (1/4/2026) malam kemarin, ketika memandikan buah hatinya, sang anak mengeluh sakit pada kemaluan ketika buang air kecil.
“Saya coba tanya, katanya kemaluannya itu dipegang oleh kakek (merujuk pada SHR, suami HRN),” lanjutnya.
Mengetahui hal itu, ZR kemudian mendatangi kediaman terduga pelaku untuk klarifikasi. Namun yang bersangkutan menampik tuduhan itu.
Hingga menantang untuk visum dan laporan polisi sekaligus. Serta bersikukuh untuk tidak melakukan tudingan tersebut.
Kini kasus tersebut sudah dalam penanganan Satres PPA dan PPO. Polisi sedang mendalami laporan tersebut. (lai/saw)





















