Bandel Usai Lebaran, PKL di Kawasan Stasiun dan Pelabuhan Pasuruan Kembali Ditertibkan Satpol PP

24

Pasuruan (WartaBromo.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di kawasan stasiun dan pelabuhan, Senin (6/4/2026) pagi. Penertiban ini dilakukan karena para pedagang dinilai tetap melanggar meski sudah berkali-kali diperingatkan.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah PKL yang masih berjualan di bawah banner dengan menggunakan fasilitas seadanya seperti meja, timbangan, bangku hingga terpal. Bahkan, beberapa pedagang juga terlihat mendirikan lapak semi permanen menggunakan kayu dan terpal.

Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Iman Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya telah memberikan kelonggaran selama bulan Ramadan. Namun, setelah Hari Raya, para pedagang masih tetap berjualan di lokasi yang dilarang.

“Di stasiun itu ada sekitar tiga rombong. Kami sudah sering mengingatkan, bahkan berkali-kali, tapi tetap saja berjualan. Yang dibawa itu meja, timbangan, bangku, bahkan ada yang memasang terpal,” ujar Iman.

Menurutnya, sebagian PKL juga sulit ditertibkan karena enggan mematuhi aturan. Bahkan, ada yang tetap bertahan meski sudah diberi teguran secara persuasif.

“Sudah kita ingatkan berkali-kali, tapi tidak mau ditertibkan. Akhirnya kita lakukan penertiban dengan mengamankan barang-barang seperti terpal, kayu-kayu, dan bangku. Jumlahnya lebih dari sepuluh,” jelasnya.

Ia menambahkan, penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik, khususnya di kawasan stasiun dan pelabuhan yang menjadi titik aktivitas masyarakat.

“Kami akan terus memantau. Biasanya kita awali dengan imbauan, tapi kalau tetap melanggar, ya terpaksa kita tindak,” tegasnya. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.