Rejoso (WartaBromo.com) – Aksi penjambretan menimpa seorang wanita paruh baya di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Kalung emas seberat sekitar 13 gram milik korban raib setelah ditarik paksa oleh pelaku hingga korban terjatuh di jalan.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 14.40 WIB di jalan Desa Rejoso Kidul menuju Manikrejo, tepatnya di Dusun Krandon Lor. Korban berinisial S (60), warga setempat, harus mengalami luka nyeri di bagian dada setelah kalung yang dikenakannya dijambret secara paksa oleh pelaku.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan, Aipda Junaedi, menjelaskan bahwa pelaku beraksi dengan cara mendekati korban lalu menarik perhiasan yang dikenakan.
“Pelaku menarik paksa kalung emas yang dipakai korban hingga korban terjatuh tengkurap di jalan aspal. Akibat kejadian itu korban mengalami luka dan kerugian sekitar Rp22 juta,” ujar Junaedi, Rabu (8/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rejoso langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas para pelaku. Kurang dari 24 jam, dua orang pelaku berhasil diamankan pada Selasa (7/4/2026) malam.
Mereka adalah SA (37), warga asal Pasuruan yang berdomisili di Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, serta EH (30), warga Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial AR (30) kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dua tersangka sudah diamankan Polsek Rejoso beserta barang bukti. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” tambahnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang digunakan saat beraksi, senjata tajam berupa arit, serta uang tunai hasil penjualan perhiasan curian.
Hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka menjual hasil curian dan membagi uangnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf b dan d Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pencurian dengan kekerasan.
Polisi kini masih melakukan pengembangan kasus, termasuk memburu pelaku lain yang melarikan diri. (don)





















