Lumajang (Wartabromo.com) – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memastikan pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi polemik kelangkaan LPG 3 kilogram. Bahkan, ia mengaku telah mengantongi data pelanggaran distribusi di lapangan dan siap menindak tegas pangkalan yang terbukti bermain curang.
Langkah ini diambil setelah pemerintah melakukan pemantauan langsung di berbagai titik distribusi. Mulai dari SPBE, agen, hingga pangkalan, petugas menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan yang memicu terganggunya pasokan LPG bersubsidi.
Tak hanya itu, Bupati Indah menegaskan bahwa praktik penimbunan menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, ia memastikan tidak akan ada kompromi bagi pelaku pelanggaran. Jika terbukti menimbun, maka pangkalan akan langsung ditutup pada hari yang sama.
“Kalau terbukti menimbun, hari ini juga ditutup. Tidak ada toleransi,” tegasnya usai rapat koordinasi di Kantor Bupati Lumajang, Kamis (9/4/2026).
Selain itu, temuan di lapangan menunjukkan adanya pangkalan yang menyimpan lebih dari 1.000 tabung kosong. Kondisi ini dinilai tidak wajar dan berpotensi menghambat sirkulasi distribusi LPG. Akibatnya, pasokan ke masyarakat menjadi tersendat, terutama bagi warga yang memang berhak menerima subsidi.
Karena itu, pemerintah langsung bergerak cepat. Data pelanggaran yang sudah dikumpulkan akan segera diserahkan kepada aparat penegak hukum. Dengan begitu, proses penindakan tidak hanya berhenti secara administratif, tetapi juga berlanjut ke ranah hukum agar memberikan efek jera.
Di sisi lain, pemerintah juga memperketat aturan penggunaan LPG 3 kilogram. Bupati menegaskan bahwa ASN dan pelaku usaha tertentu dilarang menggunakan gas bersubsidi. Nantinya, kebijakan ini akan diperkuat melalui surat edaran resmi agar pengawasan lebih efektif.
Sementara itu, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut memperparah kondisi. Warga diminta tidak membeli LPG secara berlebihan maupun menjual kembali di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Sebagai acuan, HET LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan ditetapkan sebesar Rp18.000.
Lebih lanjut, Bupati Indah menekankan bahwa LPG bersubsidi bukan sekadar komoditas, melainkan bagian dari jaring pengaman sosial. Oleh sebab itu, semua pihak harus ikut menjaga distribusi tetap tepat sasaran. (rud)




















