Lumajang (Wartabromo.com) – Kasus kekerasan seksual gegerkan warga di Kabupaten Lumajang. Seorang perempuan difabel berusia 21 tahun di Kecamatan Padang diduga menjadi korban rudapaksa oleh tetangganya sendiri hingga hamil.
Peristiwa ini terungkap setelah keluarga korban curiga dengan perubahan kondisi fisiknya. Awalnya, korban kerap mengalami mual dan muntah. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidan setempat, hasil tes menunjukkan korban positif hamil.
Kuasa hukum korban, Hisbullah Huda, menjelaskan bahwa pelaku merupakan seorang pria lanjut usia berinisial A (70). Ia diduga melakukan aksi bejat tersebut saat kondisi rumah korban sedang sepi.
Selain itu, pelaku disebut tidak hanya sekali beraksi.
“Pelaku melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali. Bahkan, pada kejadian pertama, korban sempat diikat dan dibekap mulutnya,” ujar Huda usai melapor ke pihak kepolisian, Senin (13/4/2026).
Lebih lanjut, kondisi korban memang sangat rentan. Sejak kecil, ia diketahui mengidap epilepsi yang membuatnya kesulitan berjalan maupun berkomunikasi secara normal. Karena itu, korban tidak mampu melawan saat kejadian berlangsung.
Seiring waktu, kondisi korban semakin memprihatinkan. Ia mengalami penurunan fisik drastis, kehilangan nafsu makan, hingga kesulitan berjalan. Bahkan, setiap makanan dan minuman yang dikonsumsi sering kali langsung dimuntahkan.
Pihak keluarga akhirnya memutuskan melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban kini diketahui tengah mengandung janin berusia sekitar 14 minggu atau lebih dari tiga bulan.
Tak hanya itu, kondisi keluarga korban juga tergolong rentan. Korban diketahui hanya tinggal bersama ibunya, yang juga memiliki riwayat penyakit serupa. (rud)





















