Winongan (WartaBromo.com) – Sikap baik hati yang ditunjukkan Muhammad Deni Fadhil (16) justru dimanfaatkan pelaku kejahatan. Pelajar asal Dusun Kandung, Desa Kandung, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan itu menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan setelah diperdaya dua pria tak dikenal dengan modus meminta bantuan.
Akibatnya, sepeda motor dan telepon genggam miliknya raib dengan total kerugian mencapai Rp27,5 juta. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Mendalan, Dusun Bicaan, Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 16.20 WIB.
Kapolsek Winongan AKP Nanang Abidin menjelaskan, saat itu korban sedang berboncengan dengan seorang temannya usai pulang dari Kota Pasuruan. Di tengah perjalanan, keduanya dihentikan dua pria yang mengendarai sepeda motor Honda Fazzio berwarna hitam.
Salah seorang pelaku kemudian berpura-pura meminta bantuan. Ia mengaku hendak menemui pamannya dan meminta korban ikut menjelaskan bahwa sepupunya sedang mengerjakan tugas kelompok.
“Korban kemudian menepi dan didatangi kedua pelaku,” kata Nanang, Selasa (7/7/2026).
Tanpa menaruh curiga, korban bersedia membantu. Ia pun diajak berboncengan dengan salah satu pelaku menggunakan sepeda motor milik pelaku. Sebelum berangkat, korban menitipkan telepon genggam Vivo Y36 dan kunci sepeda motor Honda Vario 125 miliknya kepada teman yang menunggu di lokasi.
Di saat bersamaan, pelaku lainnya tetap menemani teman korban. Tak lama kemudian, pelaku meminta telepon genggam korban berikut sepeda motor Honda Vario dengan alasan akan menyusul ke lokasi tempat korban berada.
“Pelaku lainnya kemudian meminta telepon genggam korban dan membawa sepeda motor korban dengan alasan akan menyusul korban,” jelas Nanang.
Korban kemudian diajak berputar-putar di wilayah Desa Mendalan dengan dalih mencari rumah paman pelaku. Setelah cukup lama berkeliling, korban diturunkan di sebuah area pemakaman. Pelaku kembali berdalih hendak menjemput saudaranya dan meminta korban menunggu di lokasi.
Namun, pelaku tak pernah kembali. Merasa ditinggalkan, korban akhirnya berjalan kaki menuju lokasi awal.
Setibanya di sana, ia mendapati sepeda motor dan telepon genggam miliknya sudah tidak ada. Temannya mengaku kedua barang tersebut telah dibawa pelaku karena disebut akan diserahkan langsung kepada korban.
Saat itulah korban menyadari dirinya telah menjadi sasaran modus penipuan dan penggelapan yang dirancang secara rapi oleh kedua pelaku.
Korban kemudian menghubungi orang tuanya menggunakan telepon genggam milik temannya. Setelah dijemput keluarga, kasus tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Winongan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp27,5 juta yang terdiri dari satu unit Honda Vario 125 dan satu unit telepon genggam Vivo Y36.
Polisi kini masih memburu kedua pelaku yang identitasnya belum diketahui.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah pihak. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terlebih jika diminta menyerahkan kendaraan atau barang berharga dengan berbagai alasan,” pungkas Nanang. (don)





















