Pasuruan (WartaBromo.com) – Mahasiswa penerima maupun calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang mengalami perubahan data kesejahteraan dapat melakukan pemutakhiran data. Proses pembaruan tersebut disediakan pemerintah melalui beberapa jalur resmi.
Pemutakhiran data dilakukan untuk memastikan informasi sosial ekonomi mahasiswa tetap sesuai dengan kondisi terbaru. Perubahan data ini berkaitan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi salah satu acuan dalam penyaluran program bantuan pemerintah.
Ada dua jalur utama yang dapat ditempuh mahasiswa untuk memperbarui data KIP Kuliah, yakni melalui pemutakhiran secara mandiri dan melalui jalur formal.
Perbarui Data KIP Kuliah Secara Mandiri
Mahasiswa yang mengalami perubahan kondisi kesejahteraan dapat mengajukan pembaruan data secara mandiri melalui layanan yang disediakan pemerintah.
Salah satunya melalui aplikasi Cek Bansos atau layanan Cek DTSEN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang disiapkan oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan adanya perubahan atau ketidaksesuaian data sosial ekonomi yang tercatat.
Lakukan Pembaruan Data Melalui Desa, Kelurahan, dan Kampus
Selain jalur mandiri, mahasiswa juga dapat melakukan pemutakhiran melalui jalur formal. Pengajuan dapat dilakukan melalui operator desa atau kelurahan menggunakan aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Mahasiswa juga dapat berkoordinasi dengan perguruan tinggi masing-masing. Salah satu dokumen yang dapat digunakan dalam proses pengajuan adalah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang disampaikan kepada pihak kampus sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan adanya beberapa jalur pemutakhiran tersebut, mahasiswa yang mengalami perubahan data diharapkan segera melakukan pembaruan agar informasi yang digunakan dalam proses verifikasi bantuan tetap sesuai kondisi sebenarnya.
Pemerintah sebelumnya memastikan perubahan desil penerima KIP Kuliah masih dapat diperbarui. Perubahan posisi desil tidak selalu menunjukkan adanya peningkatan penghasilan keluarga, tetapi juga dapat terjadi karena proses pembaruan data kesejahteraan nasional. (jun)





















