Pasuruan (WartaBromo.com) – Kabel jaringan internet hingga telepon yang semrawut di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi sasaran penertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan. Kabel-kabel yang menempel di fasilitas milik pemerintah itu mulai diputus dan dibersihkan untuk menjaga kerapian kota sekaligus memastikan fungsi PJU tetap optimal.
Penertiban dilakukan di sejumlah titik di Kota Pasuruan. Selain kabel jaringan WiFi, langkah tersebut menyasar kabel provider lain yang menempel pada tiang PJU tanpa kejelasan izin pemasangan.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, Hermanto, mengatakan penertiban dilakukan karena keberadaan kabel yang tidak tertata berpotensi mengganggu estetika kota dan menyulitkan petugas saat melakukan pemeliharaan maupun perbaikan PJU.
Persoalan lainnya, Dishub mengaku masih kesulitan mengidentifikasi pemilik kabel yang terpasang di sejumlah tiang. Kondisi itu membuat penataan jaringan telekomunikasi yang memanfaatkan fasilitas milik pemerintah perlu dilakukan secara lebih terarah.
“Kami kesulitan mencari beberapa provider ini milik siapa. Kabelnya berapa dan milik siapa, kami juga belum tahu. Yang jelas, tidak ada provider yang meminta izin kepada kami untuk menumpang di PJU,” ungkap Hermanto, Rabu (21/10/2026).
Ia menegaskan, kabel yang tidak memiliki izin akan ditertibkan. Dishub juga berharap perusahaan penyedia layanan internet maupun telepon berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar identitas pemilik dan jaringan yang terpasang dapat diketahui dengan jelas.
Ke depan, Pemkot Pasuruan berencana menyiapkan skema kerja sama dan perizinan bagi provider yang ingin memanfaatkan tiang PJU untuk pemasangan jaringan. Dengan mekanisme tersebut, penggunaan fasilitas milik pemerintah diharapkan lebih tertib, memiliki dasar hukum yang jelas, sekaligus berpotensi memberikan pendapatan bagi daerah.
“Harapannya, pemilik kabel bisa mendatangi kami agar kami tahu siapa yang memasang. Ke depan, kalau ingin memasang di PJU, bisa dikerjasamakan agar Pemkot juga mendapatkan pendapatan dan izinnya jelas,” ujarnya.
Melalui penertiban ini, Dishub berharap tidak ada lagi kabel yang dipasang sembarangan pada tiang PJU. Penataan jaringan telekomunikasi juga diharapkan berjalan seiring dengan upaya menjaga keamanan, fungsi penerangan jalan, dan keindahan Kota Pasuruan. (don)





















