Probolinggo Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Wali Kota: Ini Jadi Modal Tingkatkan Akuntabilitas

30

Sidoarjo (WartaBromo.com) — Pemerintah Kota Probolinggo kembali mengukir prestasi dalam tata kelola keuangan. Untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, Pemkot berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Penghargaan bergengsi itu diterima langsung oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, dalam agenda resmi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Gedung BPK RI, Sidoarjo, Jumat (2/5/2025).

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Yuan Candra Djaisin, dalam keterangannya menjelaskan bahwa opini WTP merupakan bentuk penilaian profesional atas kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan sebuah jaminan mutlak bebas dari kekeliruan atau indikasi pelanggaran.

“Meski ada beberapa temuan yang perlu ditindaklanjuti, namun secara keseluruhan tidak memengaruhi kewajaran laporan keuangan. Harapan kami, opini ini menjadi pelecut semangat bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi,” terangnya..

Usai menerima penghargaan, dr. Aminuddin menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Baginya, opini WTP bukan hanya simbol keberhasilan, melainkan juga tanggung jawab untuk melakukan pembenahan lebih lanjut.

“Alhamdulillah, Kota Probolinggo kembali diberi kepercayaan dalam hal akuntabilitas pengelolaan keuangan. Tentu masih ada catatan dari BPK, dan ini akan kami jadikan pijakan untuk melakukan perbaikan,” ungkap Aminuddin.

Ia juga menegaskan komitmennya bersama jajaran perangkat daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK, agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib dan efektif ke depannya.

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa opini WTP dari BPK menjadi salah satu acuan penting dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dan penyusunan perubahan APBD 2025.

“Laporan hasil BPK ini bukan sekadar dokumen, tapi alat evaluasi kinerja keuangan dan pelaksanaan program pemerintah. Harapannya, DPRD dan Pemkot bisa terus bersinergi demi penguatan fungsi pengawasan dan tata kelola keuangan yang semakin akuntabel,” ujar Syntha.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati, Kepala Inspektorat Puji Prastowo, serta Kepala BPPKAD Ratri Dian Sulistyawati.

Dengan raihan opini WTP tahun ini, Kota Probolinggo sekali lagi membuktikan komitmennya terhadap pengelolaan keuangan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. (adv/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.