BPD Temenggungan Ungkap Fakta di Balik Tragedi Maut Pesta Miras di Rumah Kades

28

Krejengan (WartaBromo.com) – Tragedi pesta minuman keras (miras) yang menewaskan dua orang di rumah Kepala Desa (Kades) Temenggungan, Kecamatan Krejengan, terus menjadi sorotan publik. Kini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Temenggungan angkat suara dan mengungkap sejumlah fakta mengejutkan.

Ketua BPD Temenggungan, Sugianto, menyebut pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung terhadap sejumlah orang yang hadir dalam pesta yang digelar pada Sabtu malam (26/4/2025) hingga Minggu dini hari (27/4/2025).

Langkah itu dilakukan demi mengumpulkan informasi sekaligus menjawab keresahan warga yang mendesak agar citra desa segera dipulihkan.

“Kami melakukan tabayyun terhadap para saksi, termasuk beberapa yang ikut dalam pesta miras itu,” ujar Sugianto.

Dari penelusuran tersebut, terungkap bahwa beberapa orang yang hadir awalnya tidak mengetahui adanya pesta. Salah satu saksi mengaku hanya kebetulan melintas di depan rumah Kades Muhammad Iqbal Ali, lalu dipanggil untuk bergabung.

“Satu saksi bilang, awalnya tidak tahu. Tapi saat lewat depan rumah kades, ia diajak masuk,” jelas Sugianto.

Saksi tersebut mengaku tidak mengikuti pesta sampai selesai. Namun, ia menyatakan bahwa Kades Temenggungan ada di lokasi saat pesta berlangsung. Meski begitu, ia tidak bisa memastikan apakah Kades ikut mengonsumsi miras atau tidak.

Berbeda dengan pengakuan saksi lain. Sugianto menyebut, ada keterangan lain yang menyebut bahwa Kades Iqbal ikut menenggak minuman keras bersama yang lain.

“Ada kesaksian dari saksi lain yang menyebut bahwa Pak Kades juga minum. Jadi yang ikut pesta miras itu bukan enam, tapi tujuh karena kades ikut minum,” ungkapnya.

Berdasarkan temuan-temuan itu, BPD Temenggungan mengambil sikap tegas. Mereka secara resmi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo untuk memberhentikan Kades Muhammad Iqbal Ali secara tidak hormat. Surat pengaduan pun sudah dilayangkan langsung ke Kantor Pemkab Probolinggo pada Senin (5/5/2025).

“Kami tidak ingin desa kami tercoreng lebih dalam. Kami ingin penegakan etika dan moral ditegakkan,” tegas Sugianto.

Di sisi lain, aparat kepolisian masih menghadapi tantangan dalam penyelidikan kasus ini. Salah satunya adalah penolakan keluarga korban terhadap proses otopsi jenazah. Selain itu, jeda waktu antara pesta miras dan kematian dua korban membuat barang bukti di tempat kejadian sudah tidak lagi utuh.

Meski demikian, penyelidikan tetap berjalan. Polisi kini mengandalkan rekam medis dari rumah sakit tempat para korban sempat dirawat sebelum meninggal dunia.

Kasus ini terus bergulir, sementara warga berharap ada kejelasan hukum dan pemulihan nama baik desa. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.