AMP Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Probolinggo Rugikan Daerah Miliaran Rupiah

159
Foto : Ilustrasi jalan di Kabupaten Probolinggo (istimewa)

Probolinggo (Wartabromo.com) – Empat proyek perbaikan jalan di Kabupaten Probolinggo tahun 2024 disorot DPRD karena menggunakan AMP yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Temuan ini menjadi perhatian serius setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat adanya selisih nilai hingga miliaran rupiah.

“Temuan BPK secara tegas menyebutkan bahwa kualitas jalan dari AMP ini tidak layak, dan menyebabkan potensi kerugian pada keuangan daerah,” sebut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Muhammad Al-Fatih, Selasa (27/5/2025).

Ia mengatakan seluruh kontraktor diwajibkan melampirkan surat dukungan AMP sebagai syarat kualifikasi. Nyatanya keempat proyek jalan tersebut mayoritas mendapatkan dukungan Asphalt Mixing Plant (AMP) dari satu perusahaan lokal di Probolinggo yang dinyatakan bermasalah.

Menurutnya, kontraktor yang menggunakan AMP bermasalah berasal dari wilayah Kabupaten Probolinggo. Sementara itu, kontraktor yang menggunakan AMP dari luar daerah seperti Banyuwangi dan Pasuruan justru menghasilkan kualitas jalan yang baik dan sesuai standar.

“Namun, sebagian besar dukungan AMP untuk proyek yang bermasalah berasal dari perusahaan yang sama, dan AMP tersebut ternyata tidak layak secara teknis,” ungkap Fatih,

Ia menjelaskan, AMP tersebut tidak memiliki fasilitas pencampur bahan yang memadai, sehingga kualitas aspal hotmix yang dihasilkan jauh di bawah standar. Hasil pekerjaan jalan yang dikerjakan pun ditemukan berongga dan tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Di Kabupaten Probolinggo ada dua AMP. Satu bermasalah, satu lagi tidak. Dan yang menimbulkan masalah adalah AMP lokal ini,” lanjutnya tanpa menyebut perusahaan penyedia AMP tersebut.

Akibat temuan tersebut, kontraktor yang terlibat telah diminta mengembalikan dana proyek senilai Rp3 hingga Rp4 miliar ke kas daerah. Dana itu telah dikembalikan dan akan tercatat sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2025.

“Karena itu, kami merekomendasikan agar dinas teknis tidak lagi mengeluarkan rekomendasi penggunaan AMP ini di proyek selanjutnya,” tegas Fatih.

Komisi III mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja AMP lokal, serta meminta agar setiap proyek infrastruktur jalan diawasi secara ketat, mulai dari pemilihan material hingga proses pengerjaan.

“Jangan sampai jalan yang dibangun dengan anggaran besar hanya bertahan beberapa bulan karena lemahnya pengawasan dan buruknya kualitas bahan,” ujar politisi PKB tersebut.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Endang Muji, membenarkan adanya temuan tersebut. Namun, menurutnya nilai kerugian tidak sebesar yang disebutkan legislatif. Yakni dengan total Rp1.356.948.000.

“Dan kami sudah menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. Ke depan, penyedia jasa yang memakai AMP bermasalah tidak akan lagi kami rekomendasikan,” kata Endang.

Kasus ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam proses pengadaan proyek infrastruktur, agar pembangunan tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas dan tahan lama. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.