Pasuruan (WartaBromo.com) – Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal terus diperkuat melalui kolaborasi strategis antara BRILink BO Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sinergi ini diwujudkan dalam kegiatan “Kopdar launching Joint Marketing Racing BRILINK Tahun 2025 Kantor Cabang Pasuruan & Pandaan” yang berlangsung hangat dan antusias di Kebon Pring Resto Pasuruan Rabu (28/5/2025), dengan dihadiri puluhan agen dari berbagai wilayah di Kabupaten Pasuruan.
Acara ini menjadi momen penting untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat pemahaman para agen BRILink tentang peran vital mereka dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan serta adanya launching Marketing Racing BRILINK tahun 2025 .
Kegiatan yang berlangsung menghadirkan Ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan Almh Syami seorang petani yang sebelumnya melakukan pendaftaran kepesertaan melalui agen perisai ARM Store pada bulan September 2024 dan mengalami resiko meninggal dunia pada 27 Oktober 2024.
Sutomo, Ahli waris dari Almh Syami menyampaikan terkejut dan merasa masih tidak percaya di dalam kedukaannya di tinggalkan istri tetapi karena almh istri telah mendaftar peserta BPJS ketenagakerjaan mendapatkan hak manfaat uang tunai sebesar Rp 42.000.000 meskipun hanya terdaftar kurang dari 2 bulan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Bapak Sulistijo Nisita Wirjawan menyampaikan apresiasinya atas peran aktif para agen BRILink. dan menyampaikan duka mendalam terhadap ahli waris peserta yang mengalami resiko kematian.
BRILink kini bukan sekadar layanan perbankan, melainkan juga wadah strategis untuk pendaftaran maupun pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal seperti pedagang kaki lima, nelayan, pengemudi ojek, hingga buruh harian lepas.
Dalam sesi pemaparan, para peserta dibekali informasi mendalam mengenai manfaat dan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan. Mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Hari Tua (JHT) yang memberikan kepastian perlindungan, baik saat bekerja atau tidak lagi memiliki penghasilan tetap.
Program BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja informal dari resiko yang kecelakaan kerja pada saat perjalanan berangkat dan pulang maupun sedang menjalankan aktivitas pekerjaan sehari hari melalui program jaminan kecelaakaan kerja ( JKK ), Jaminan Kematian ( JKM ) melindungi pekerja dari resiko kematian yang di akibatkan diluar aktivitas pekerjaan, serta kesejahteraan saat hari tua dengan mengikut sertakan program Jaminan Hari Tua ( JHT ) di saat usia senja kemampuan pekerja berkurang program JHT hadir untuk memberikan perlindungan finansial para pekerja informal.
Kegiatan ditutup dengan ramah tamah yang mempererat hubungan antar agen dan pemangku kepentingan. Kopdar ini tak hanya memperkuat jejaring kerja, tetapi juga menjadi wujud nyata dari komitmen bersama dalam membangun ekosistem perlindungan sosial yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat khusus nya di wilayah Kabupaten Pasuruan. (jun/**)