Anjal Tewas Diduga Dianiaya Teman Sendiri saat Pesta Miras di Pandaan, Empat Anak Punk Diamankan

351

Pandaan (WartaBromo.com) – Seorang anak jalanan (anjal) tewas diduga dianiaya oleh teman-temannya sendiri saat pesta minuman keras di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Polisi telah mengamankan empat terduga pelaku yang merupakan rekan korban sendiri.

Empat pemuda yang diamankan itu merupakan anak punk, masing-masing bernama Aditiya Prasetya (warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Pasuruan), Yongki Adi Pratama (warga Desa Mengki, Kecamatan Lengkong, Nganjuk), Meidi Ernawan (warga Lampung Utara, Sumatra), serta MIR (warga Candi, Sidoarjo).

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (16/6/2025) pagi, di simpang empat pintu masuk tol Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan. Usai mengamen bersama, kelimanya dilaporkan pesta miras di lokasi kejadian.

Namun, suasana berubah ricuh saat korban, Dwi Angga Febriawan, warga Desa Getas Rabu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menegur rekan-rekannya yang mulai bertindak resek dan menantang berkelahi. Diduga tersinggung, keempat pelaku kemudian menganiaya korban hingga tak sadarkan diri.

Korban sempat dilarikan ke RS Mitra Sehat Medika Pandaan, namun nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Selasa siang (17/6/2025).

Salah satu pelaku, Aditiya Prasetya, mengakui bahwa penganiayaan terjadi secara spontan akibat emosi saat pesta miras.

Pihak kepolisian dari Polsek Pandaan segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa keempat terduga pelaku ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

“Awalnya cuma ribut kecil, tapi jadi emosi waktu dia ngomel-ngomel. Kami habis ngamen, terus minum-minum,” kata Aditnya saat diperiksa di Mako Polsek Pandaan, Selasa malam.

Meski sudah mengamankan empat orang, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka secara resmi. Kasus ini pun telah dilimpahkan ke Polres Pasuruan untuk penanganan lanjutan.

“Pihak Polsek Pandaan telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk keperluan penyelidikan,” ungkap Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno.

Dalam pemeriksaan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang receh hasil mengamen serta beberapa potong pakaian milik para pelaku.

Dugaan sementara, motif penganiayaan dipicu oleh rasa tersinggung karena korban menegur saat mereka dalam kondisi mabuk. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.